Selama Bandung Barat Zona Merah, Aktivitas Kunjungan dan Jam Operasional Pasar Dibatasi

Kamis, 17 Juni 2021 - 16:00 WIB
loading...
Selama Bandung Barat...
Selain penutupan objek wisata, Pemda KBB juga membatasi aktivitas kunjungan warga datang ke pasar, serta operasional pasar tradisional atau modern hanya sampai pukul 21.00 WIB. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Selama zona merah , warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta agar tidak banyak melakukan kegiatan di luar rumah. Untuk menghindari kerumunan aktivitas kunjungan ke pasar dan jam operasional pasar atau minimarket juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Selain menutup semua obyek wisata, kami juga melakukan pembatasan pengunjung dan operasional di semua pasar untuk mencegah terjadinya kerumunan," kata Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Asep Sodikin, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Surat Edaran Plt Bupati Turun, Semua Objek Wisata di KBB Tutup Seminggu

Asep mengaku telah berkoordinasi dengan Disperindag dan akan menindak lanjutinya dengan implementasi di lapangan terkait pembatasan operasional di pasar. Untuk teknisnya sedang dirumuskan karena tujuannya adalah memastikan semua kegiatan masyarakat dibatasi.

Pihaknya akan lebih memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap desa. Sebab kemunculan kasus saat ini kebanyakan adalah dari klaster keluarga dan penyebaran lokal di lingkungan sekitar. Sehingga pengawasan di tingkat RW dan RT menjadi sangat penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari, Pramono: Mulai Agustus 2026 Wajib Dipilah
Pramono Dorong 153 Pasar...
Pramono Dorong 153 Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
83 Kantong Jenazah Dievakuasi...
83 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Longsor Bandung Barat, Pencarian Dilanjutkan
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
Hari Kedelapan Operasi...
Hari Kedelapan Operasi SAR Longsor Bandung Barat, Total 70 Kantong Jenazah Dievakuasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Rekomendasi
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved