Selama Bandung Barat Zona Merah, Aktivitas Kunjungan dan Jam Operasional Pasar Dibatasi
Kamis, 17 Juni 2021 - 16:00 WIB
loading...
Selain penutupan objek wisata, Pemda KBB juga membatasi aktivitas kunjungan warga datang ke pasar, serta operasional pasar tradisional atau modern hanya sampai pukul 21.00 WIB. Foto/Dok.MPI
A
A
A
BANDUNG BARAT - Selama zona merah , warga di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta agar tidak banyak melakukan kegiatan di luar rumah. Untuk menghindari kerumunan aktivitas kunjungan ke pasar dan jam operasional pasar atau minimarket juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Selain menutup semua obyek wisata, kami juga melakukan pembatasan pengunjung dan operasional di semua pasar untuk mencegah terjadinya kerumunan," kata Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Asep Sodikin, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Surat Edaran Plt Bupati Turun, Semua Objek Wisata di KBB Tutup Seminggu
Asep mengaku telah berkoordinasi dengan Disperindag dan akan menindak lanjutinya dengan implementasi di lapangan terkait pembatasan operasional di pasar. Untuk teknisnya sedang dirumuskan karena tujuannya adalah memastikan semua kegiatan masyarakat dibatasi.
Pihaknya akan lebih memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap desa. Sebab kemunculan kasus saat ini kebanyakan adalah dari klaster keluarga dan penyebaran lokal di lingkungan sekitar. Sehingga pengawasan di tingkat RW dan RT menjadi sangat penting.
"Selain menutup semua obyek wisata, kami juga melakukan pembatasan pengunjung dan operasional di semua pasar untuk mencegah terjadinya kerumunan," kata Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Asep Sodikin, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Surat Edaran Plt Bupati Turun, Semua Objek Wisata di KBB Tutup Seminggu
Asep mengaku telah berkoordinasi dengan Disperindag dan akan menindak lanjutinya dengan implementasi di lapangan terkait pembatasan operasional di pasar. Untuk teknisnya sedang dirumuskan karena tujuannya adalah memastikan semua kegiatan masyarakat dibatasi.
Pihaknya akan lebih memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap desa. Sebab kemunculan kasus saat ini kebanyakan adalah dari klaster keluarga dan penyebaran lokal di lingkungan sekitar. Sehingga pengawasan di tingkat RW dan RT menjadi sangat penting.
Lihat Juga :