Penyekatan di Suramadu, Sekjen MADAS: Itu Bukan Diskriminasi

Kamis, 17 Juni 2021 - 10:11 WIB
loading...
Penyekatan di Suramadu, Sekjen MADAS: Itu Bukan Diskriminasi
Sekretaris Jenderal Madura Asli (MADAS) Sulaiman Darwis. SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Sekretaris Jenderal Madura Asli (MADAS) Sulaiman Darwis menentang dan membantah sejumlah tudingan miring tentang penyekatan di Suramadu yang dianggap bentuk diskriminasi kepada warga Madura.

Baginya, saat ini upaya penyekatan di Suramadu merupakan bentuk kepedulian terhadap warga Madura yang ada di Surabaya. Apalagi penularan COVID-19 di Bangkalan terus melonjak.

“Justru penyekatan ini untuk membantu warga Madura yang ada di Surabaya. Justru penyekatan ini adalah antisipasi penyebaran COVID-19 dari Kabupaten Bangkalan. Ini bukan berarti diskriminasi, tapi Surabaya peduli kepada sesama,” kata Sulaiman, Rabu (16/6/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya bersama teman-temannya dari Ormas MADAS, selalu hadir di penyekatan itu setiap hari dengan sistem piket. Tujuannya tidak lain adalah untuk membantu jajaran Pemkot Surabaya dalam melakukan penyekatan dan tes. Sebab, dia khawatir ada warga Madura yang emosi saat hendak dites.

Makanya, lanjut dia, pihaknya hadir untuk membantu, mungkin ada yang agak emosi untuk dites. Karena itu, pihaknya menghadapinya dengan persuasif.

"Jadi, sekali lagi saya pastikan bahwa wali kota dan jajaran pemkot hadir di penyekatan ini justru untuk membantu dalam pencegahan COVID-19 dari Bangkalan. Kalau sudah dites kan nanti bisa diketahui, oh ini sehat, oh ini gak sehat, sehingga enak nanti bisa dibantu pengobatannya,” ungkapnya.

Sulaiman juga mengaku sudah menelusuri sebuah pamflet yang berisi seruan aksi yang akan digelar besok di Pemkot Surabaya dan Polda Jatim. Menurutnya, pamflet itu dikoordinatori oleh seseorang yang bernama Bob Hasan, dia pun tidak tahu Bob Hasan itu dari komunitas atau ormas Madura apa.

“Saya takutnya ini hanya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok. Yang pasti, kami dari Ormas MADAS mengapresiasi adanya upaya penyekatan dan langkah memutus penularan COVID-19 ,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara memastikan bahwa kebijakan untuk melakukan penyekatan dan tes antigen di Suramadu itu merupakan keputusan bersama antara Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Bupati Bangkalan, dan Wali Kota Surabaya.

Jadi, menurut Prajatara, ketika ada lonjakan kasus di Bangkalan beberapa waktu lalu, Forkopimda Jatim langsung tanggap melakukan langkah-langkah antisipasi, termasuk menggelar rapat dengan Forkopimda Surabaya dan Bangkalan.

"Nah, dalam rapat itu diputuskanlah bahwa harus ada penyekatan dan tes antigen di Suramadu dan Bangkalan. Makanya, pemkot melakukan penyekatan di Suramadu sisi Surabaya itu. Sekali lagi, ini keputusan bersama dengan Forkopimda Jatim, bukan kebijakan pemkot saja,” katanya.

Awalnya, lanjut dia, penyekatan itu dilakukan secara acak dan hanya dilakukan bagi warga yang beralamat di tiga kecamatan yang saat itu lockdown, yaitu Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Klampis dan Kecamatan Arosbaya. Namun, ternyata ditemukan pengendara yang positif dan berasal dari luar tiga kecamatan tersebut.

Febri memastikan bahwa semua proses penyekatan yang dilakukan di Suramadu itu sudah sesuai dengan arahan dan permintaan Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V Brawijaya. Bahkan, proses penyekatan di Suramadu itu sudah diapresiasi oleh Menkes dan juga BNPB, sehingga dia menepis kalau ada diskriminasi terhadap warga Madura di penyekatan Suramadu itu.

“Ini langkah antisipasi kita bersama, ini demi keamanan dan demi melindungi warga, sehingga apabila diketahui ada yang positif COVID-19, dia bisa kita rawat bersama dan jelas difasilitasi oleh pemerintah,” jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2448 seconds (0.1#10.140)