Keluarga Korban Tabrak Lari di Wajo Sebut Belum Terima SP2HP

Kamis, 17 Juni 2021 - 07:40 WIB
loading...
A A A
Pihak kepolisian pun mendapat sorotan karena belum memberikan SP2HP yang merupakan surat pemberitahuan perkembangan kasus.

"SP2HP tentu menjadi hak pelapor, kalau SP2HP tidak ada bisa jadi sejak awal sampai saat ini polisi tidak bisa memberikan informasi perkembangan dan itu bisa saja diartikan polisi tidak bekerja," katanya.

Sudirman berharap, agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tabrak lari di Desa Lamata dan memberikan kepastian hukum untuk keluarga korban.

"Harus segera dituntaskan agar memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban," sambungnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Hasanang sekali lagi memilih bungkam dalam menanggapi kasus tabrak yang menewaskan Engki pada 5 Mei 2021 lalu.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)