400 Kasus Aktif COVID-19 Terdeteksi di Tegal, Kapolda Jateng Beri Warning
Kamis, 17 Juni 2021 - 04:45 WIB
loading...
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengecek pelaksanaan PPKM Mikro di Tegal sebagai basis deteksi dini pada masyarakat. Foto/Ist
A
A
A
TEGAL - Sekitar 400 kasus aktif COVID-19 terdeteksi di Tegal, Jawa Tengah. Forkopimda Kabupaten Tegal diminta merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan pada masyarakat agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.
Baca juga: COVID-19 Kian Ganas, Warga Zona Merah di Jateng Diminta di Rumah Saja
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung memberi arahan kepada Kapolres Tegal beserta jajaran. Dia juga melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini pada masyarakat di kampung-kampung.
Baca juga: Polda Jateng Fokus Tangani 4 Wilayah dengan Kasus COVID-19 Tinggi
"Kita imbau juga pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk benar- benar menyuarakan bahwa COVID-19 di tempat kita itu ada sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya," kata Kapolda, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: COVID-19 Kian Ganas, Warga Zona Merah di Jateng Diminta di Rumah Saja
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung memberi arahan kepada Kapolres Tegal beserta jajaran. Dia juga melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini pada masyarakat di kampung-kampung.
Baca juga: Polda Jateng Fokus Tangani 4 Wilayah dengan Kasus COVID-19 Tinggi
"Kita imbau juga pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk benar- benar menyuarakan bahwa COVID-19 di tempat kita itu ada sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya," kata Kapolda, Rabu (16/6/2021).
Lihat Juga :