400 Kasus Aktif COVID-19 Terdeteksi di Tegal, Kapolda Jateng Beri Warning

Kamis, 17 Juni 2021 - 04:45 WIB
loading...
400 Kasus Aktif COVID-19 Terdeteksi di Tegal, Kapolda Jateng Beri Warning
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengecek pelaksanaan PPKM Mikro di Tegal sebagai basis deteksi dini pada masyarakat. Foto/Ist
A A A
TEGAL - Sekitar 400 kasus aktif COVID-19 terdeteksi di Tegal, Jawa Tengah. Forkopimda Kabupaten Tegal diminta merapatkan barisan dan memberi jaminan penanganan pada masyarakat agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.

Baca juga: COVID-19 Kian Ganas, Warga Zona Merah di Jateng Diminta di Rumah Saja

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung memberi arahan kepada Kapolres Tegal beserta jajaran. Dia juga melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini pada masyarakat di kampung-kampung.

Baca juga: Polda Jateng Fokus Tangani 4 Wilayah dengan Kasus COVID-19 Tinggi

"Kita imbau juga pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk benar- benar menyuarakan bahwa COVID-19 di tempat kita itu ada sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya," kata Kapolda, Rabu (16/6/2021).

Jenderal bintang dua itu meminta pada tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan dan mengingatkan pada masyarakat bahwa virus corona masih ada. Dia juga menyampaikan penanganan COVID-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan manajemen kontingensi akan selalu dievaluasi.

Selain itu, Lutfi mengajak masyarakat mencegah penularan COVID-19 dengan selalu menerapkan 3T dan 5M. Sementara bagi masyarakat yang dinyatakan positif melakukan isolasi mandiri di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk mencegah penularan di klaster keluarga.

"Mari kita cegah penularan di klaster keluarga dengan isolasi di tempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)