50 Sekolah di Luwu Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Bulan Ini

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:13 WIB
loading...
50 Sekolah di Luwu Siap...
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Hasbullah menjelaskan 50 sekolah sebagai sekolah percontohan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka bulan Juni ini. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Sebanyak 50 sekolah di Kabupaten Luwu menyatakan siap melaksanakan uji coba pembelajaran dengan sistem tatap muka bulan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Hasbullah kepada SINDOnews menyebutkan, hasil rapat terakhir, mereka telah melaporkan ke Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu, bahwa sejak bulan April, ada 50 sekolah percontohan tersebar di 22 kecamatan.

Baca Juga: pembelajaran tatap muka
Mantan Kepala Perpustakaan Kabupaten Luwu ini melanjutkan, 50 sekolah ini sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak dinas dan mempelajari apa saja kewajiban sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka sesuai yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Menurutnya, 50 sekolah percontohan ini telah memenuhi syarat yang diatur dalam SKB 4 menteri tersebut, di antaranya meja belajar dibilik, disiapkan satu meja satu murid, sekolah memiliki tempat cuci tangan di setiap ruang kelas dengan kondisi air mengalir dan tiap sekolah menyiapkan masker.

Baca Juga: Pak Bupati
Hasbullah menambahkan, nantinya akan dilakukan peninjauan sekolah oleh Tim Gugus Tugas guna memastikan kondisi riil di lapanangan. Jika hasil peninjauan dianggap sudah oke, maka sekolah tersebut akan dijadikan rujukan.

Baca Juga: Pak Bupati
"Itu rencana kita, jika semua berjalan baik, insyaallah, bulan Juli, seluruh sekolah di Luwu, baik SD maupun SMP akan mulai pembelajaran tatap muka ," lanjutnya.

Untuk diketahui, Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama di Luwu sekira empat ratusan lebih. Jumlah peserta didik SD sebanyak 36.965 orang dan sementara SMP memiliki peserta didik sebanyak 16.025 orang.

Baca juga:Bupati Luwu Siapkan Lahan untuk Kantor Kodim di Lebani

Disinggung soal anggaran pengadaan atau penyediaan alat guna mendukung prokes di sekolah, Hasbullah menjelaskan, Kemendikbud membolehkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Boleh menggunakan dana BOS untuk pengadaan dalam mendukung prokes di sekolah. Penggunaan dana BOS selama pandemi memang fleksibel karena kegiatan pembelajaran tidak normal sehingga peruntukan dana BOS bisa dialihkan ke pengadaan dalam rangka mendung protokol kesehatan di sekolah," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)