Komplotan Perampok Ini Gasak Motor ABG Deliserdang dan Memperkosanya hingga Tak Berdaya

Senin, 14 Juni 2021 - 08:33 WIB
loading...
Komplotan Perampok Ini Gasak Motor ABG Deliserdang dan Memperkosanya hingga Tak Berdaya
Komplotan perampok berhasil ditangkap aparat dari Polres Deli Serdang, Sumatera Utara
A A A
DELI SERDANG - Perampok yang meresahkan Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil ditangkap petugas setempat. Kawanan perampok ini gak hanya mengincar harta, namun juga memperkosa korbannya. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam penjara.

Salah satu yang menjadi target komplotan ini adalah sepasang kekasih warga Tanjung Morawa, Deli Serdang. Kejadiannya Mei lalu. Selain merampok harta, pelaku juga membawa kabur korban lalu memperkosanya. Setelah puas, korban SA (18) ditelantarkan di Jalan SM Raja Lintas Medan-Lubuk Pakam.

Baca juga: Puluhan Preman di Pelabuhan Belawan Kocar-Kacir saat Akan Ditangkap

Terungkapnya kasus ini berkat laporan yang diterima Polresta Deli Serdang. Setelah diselidiki, polisi berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku di dua tempat berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengungkapkan, perampokan dan pemerkodaan berawal saat korban dan kekasihnya berpacaran du ladang sawit Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat itulah pelaku beraksi dan mengancam korban akan memberitahukan ke warga yang lain. "Korban takut ancaman itu, akhirnya menyerahkan sepeda motor dan dua handphone kepada pelaku," ujarnya.

Pelaku tak puas sampai di situ. Pacar korban pun dibawa ke wilayah Kecamatan Patumbak, lalu memperkosanya. "Korban kemudian ditinggal begitu saja di lokasi," tambah Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua HP dan pisau yang dipergunakan mengancam. "Sementara penadah motor masih dalam pengejaran," imbuhnya.

Kasat Reskrim menegaskan, salah seorang pelaku adalah residivis yang baru saja bebas. Catatan kriminalnya telah tiga kali menjadi narapidana dengan kasus yang sama.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2950 seconds (0.1#10.140)