Puluhan Preman di Pelabuhan Belawan Kocar-Kacir saat Akan Ditangkap

Minggu, 13 Juni 2021 - 23:10 WIB
loading...
Puluhan Preman di Pelabuhan Belawan Kocar-Kacir saat Akan Ditangkap
Tampak tiga orang preman yang sering meresahkan di kawasan Pelabuhan Belawan lari kocar-kacir dan menyeberangi sungai saat polisi datang. Foto: iNews/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Sebanyak 23 preman dan pelaku pungli yang sering beroperasi di kawasan Pelabuhan Belawan Kota Medan , Sumatera Utara ( Sumut ) lari kocar-kacir saat petugas melakukan operasi di kawasan itu.

Alhasil, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil menangkap sejumlah penjahat jalanan ini yang kocar-kacir saat akan diciduk petugas.

Sedikitnya 6 titik rawan di Kawasan Pelabuhan Belawan, yakni di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Kawasan Tol Belmera hingga parkir liar di Medan Marelan, disisir petugas Polres Pelabuhan Belawan dalam operasi pemberantasan premanisme.

Puluhan Preman di Pelabuhan Belawan Kocar-Kacir saat Akan Ditangkap



Pelaku pungli di kawasan pelabuhan ini ditangkap saat sedang menunggu truk hingga mobil pengangkut ikan yang akan masuk ke kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, bahkan sejumlah remaja yang sering melempar kenderaan di kawasan pintu keluar Tol Belmera lari kocar kacir saat akan ditangkap petugas.

Dalam pemberantasan premanisme di kawasan Pelabuhan Belawan, sebanyak 23 preman dan pelaku pungli berhasil ditangkap, sejumlah barang bukti seperti uang sebanyak Rp400.000, cap stempel dan kwitansi abal-abal, hingga satu pucuk senjata tajam berhasil diamankan.

Puluhan Preman di Pelabuhan Belawan Kocar-Kacir saat Akan Ditangkap



“Dari 23 preman dan pelaku pungli yang diamankan terdapat satu preman yang akan diproses hukum pidana karena telah dilaporkan korbannya melakukan pemerasan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R Dayan.

Petugas pun menghimbau masyarakat yang menjadi korban premanisme dan pungli di jalanan untuk membuat laporan ke kantor polisi terdekat. “Ini agar para pelaku dapat diproses hukum dan memberikan efek jera kepada para penjahat jalanan,” tegasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1346 seconds (0.1#10.140)