Perampok Kambuhan Cekik Korbannya Terekam CCTV, Keok Ditembus Timah Panas

Senin, 07 Juni 2021 - 17:32 WIB
loading...
Perampok Kambuhan Cekik Korbannya Terekam CCTV, Keok Ditembus Timah Panas
Tersangka Riki Saputra terekam CCTV saat merampok toko busana di Banyuasin, Sumsel. Foto/Tangkapan Layar CCTV
A A A
BANYUASIN - Rekaman video perampokan di sebuah toko busana di Banyuasin, Sumatera Selatan terekam kamera pengintai CCTV dan viral di media sosial (medsos). Pelaku menindih dan mencekik korbannya agar menyerahkan barang berharga miliknya.

Baca juga: Viral Pengejaran 'Kapal Hantu' Diduga Bawa Barang Terlarang Masuk ke Sumsel

Kini pelaku, Riki Saputra (23) yang ternyata belum satu bulan bebas dari penjara kembali ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Dilaporkan Rizky Febian Terkait Penggelapan, Teddy Pardiyana Diperiksa Polda Jabar

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatreskrim AKP Ikang Ade Putra mengatakan tersangka ini baru bebas dari penjara karena kasus yang sama. Bahkan tersangka sudah 10 kali beraksi dengan modus serupa.

Penangkapan tersangka ini setelah wajahnya viral di medsos saat beraksi di toko busana, dan setiap usai beraksi uang yang diperoleh digunakan untuk berfoya-foya. Tersangka diketahui merupakan residivis dan baru bebas akhir Mei lalu. Hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus dan dihadiahi timah panas.

“Tersangka terpaksa kita ambil tindakan tegas (ditembak di kaki) karena merusaha melawan saat akan ditangkap,” katanya.

Dari pengakuan tersangka hasil merampoknya bervariasi. Saat aksinya terekam CCTV, ia mendapatkan hasil rampokan yang besar dan rencana untuk membeli narkoba jenis sabu. Setiap beraksi, tersangka sendirian dengan modal nekat mengertak dan mengancam akan membunuh korbannya. Pelaku mengaku saat beraksi tidak pernah membawa senjata tajam.

“Saat ngerampok kemarin korbannya melawan sehingga aku cekik lehernya, dan diancam akan dibunuh kalau tidak menyerahkan uang dan HP-nya. Uang kemarin rencananya mau beli sabu,” ujar tersangka saat diamankan di Mapolres Banyuasin.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Banyuasin.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9987 seconds (0.1#10.140)