Setelah Holywings, Pemkot Makassar Juga Tutup Liquid

Senin, 07 Juni 2021 - 20:02 WIB
loading...
Setelah Holywings, Pemkot...
THM di Makassar ditutup karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar kembali menutup salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yaitu Liquid, setelah diidentifikasi melakukan pelanggaran protokol dan operasional.

Langkah penutupan tersebut diambil setelah dua kali ditegur disertai sanksi penyitaan aset oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada tanggal 2 dan 5 Juni 2021.



Namun THM tersebut dilaporkan masih beroperasi sehingga langkah penutupan ditempuh. Surat penutupan dari Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (PTSP) pun telah dilayangkan dengan Nomor 505/418/DPMPTSP/VI/2021 dan ditutup pada malam ini.

"Apa yang jadi rekomendasi penutupan kita akan laksanakan. Jadi penutupan sama ada nanti dibentangkan spanduk PTSP, kami selaku penegak aturan, dalam kewenangan lakukan penutupan," ujar Koordinator Satgas Raika Irwan P saat ditemui Sindonews, Senin, (07/06/2021).

Dia melanjutkan bahwa, THM yang dimaksud telah beberapa kali ditegur dan disanksi. Dimana sebelumnya pada teguran pertama pihaknya telah mengamankan aset Liquid yaitu sebanyak 15 kursi untuk memberi efek jera.

"Untuk Liquid ini kita lakukan pembubaran, tim juga sudah lakukan tindakan penyitaan 2 kali. Yang pertama pembubaran sekaligus menegur. Kedua penyitaan," lanjut Irwan.



Sementara itu hingga saat ini sudah ada dua THM yang resmi ditutup dan dalam waktu dekat 1 lainnya akan diumumkan. Wali kota Makassar membeberkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan sebanyak 50 THM yang tengah bermasalah.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Langgar Prokes hingga...
Langgar Prokes hingga Jual Miras, Bar Latysha Denpasar Ditutup Paksa
Langgar Prokes, Restoran...
Langgar Prokes, Restoran di Kuta Bali Dipasangi Police Line
Sepanjang 2021, Pemkot...
Sepanjang 2021, Pemkot Denpasar Jaring 6.433 Pelanggar Prokes
Tak Taat Aturan Prokes,...
Tak Taat Aturan Prokes, Pemkot Bakal Evaluasi Operasional Ruang Publik di Bandung
Operasi Yustisi Polsek...
Operasi Yustisi Polsek Lubuk Baja Temukan 3 Pelanggar Prokes
Langgar PPKM Level 3,...
Langgar PPKM Level 3, Pengendara Disanksi Push Up dan Diputar Balik di Sukabumi
Dugaan Pelanggaran Prokes...
Dugaan Pelanggaran Prokes Bupati RHS Diminta Jadi Atensi Kapolri dan Kapoldasu
Langgar PPKM Darurat,...
Langgar PPKM Darurat, Acara Pernikahan di Semarang Dibubarkan Petugas
Ketua KAGAMA Kota Manado...
Ketua KAGAMA Kota Manado Minta BKD Tindaki ASN yang Abai Prokes
Rekomendasi
Tindakan Nekat Pangeran...
Tindakan Nekat Pangeran Harry Picu Keretakan Baru dengan William
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
Berita Terkini
PWNU Jakarta Minta Jangan...
PWNU Jakarta Minta Jangan Terulang Lagi Macet Horor di Tanjung Priok
6 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
7 jam yang lalu
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
9 jam yang lalu
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
9 jam yang lalu
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
9 jam yang lalu
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
10 jam yang lalu
Infografis
5 Kerugian Ukraina Setelah...
5 Kerugian Ukraina Setelah Ditinggalkan oleh Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved