Pemerintah Daerah Diminta Tak Tutupi Perkembangan Kasus Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta tidak menutupi fakta perkembangan kasus COVID-19 , karena dinilai akan berbahaya bagi masyarakat luas.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Ganip Warsito.
“Jangan khawatir jangan ragu (melaporkan kasus COVID-19). Misalnya mempertahankan status zonasi, tapi dengan tidak melaporkan apa fakta atau kejadian perkembangan kasus di daerah, ini sangat berbahaya bagi masyarakat kita semua,” ujar Ganip pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional, Senin (7/6/2021).
“Tugas kita adalah melindungi masyarakat kita bangsa dan negara kita dari ancaman apapun,” sambung Ganip.
Ganip pun meminta agar pemerintah daerah tidak ragu berkoordinasi dengan Satgas pusat jika ada kendala. “Jangan ragu-ragu untuk berkoordinasi dengan pusat untuk hambatan-hambatan atau kendala yang dialami oleh daerah. Kita semua bekerja untuk satu, untuk sama-sama bisa melawan COVID-19 ini.”
Dia melanjutkan bahwa, Satgas juga akan selalu melakukan monitoring dan kunjungan ke daerah untuk memantau pelaksanaan penanganan COVID-19 .
“Saya bersama tim akan selalu monitoring dan akan melaksanakan kunjungan ke daerah, di mana daerah mengalami yang mengalami indikator peningkatan gejolak awal kasus COVID-19. Kini kita akan datang sana bukan apa-apa tapi kita akan memberikan A1 adalah pendampingan kepada pemerintah daerah, baik itu nanti kita berkolaborasi, bersinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.
Selain itu belajar dari lonjakan kasus COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Ganip mengatakan akan memberikan dukungan untuk menambah kemampuan pelaksanaan pemeriksaan spesimen melalui PCR.
“Berikutnya juga terkait dengan dukungan. Dukungan dimaksud di sini adalah seperti halnya yang terjadi mungkin kemarin kesulitan hambatan yang terjadi di Kudus. Banyaknya kasus COVID-19, sedangkan kemampuan PCR daerah ini sangat terbatas, dan bahkan petugasnya ada yang terkena COVID-19, sehingga kemampuan menurun. Ini juga perlu intervensi. Dan ini telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan dengan membantu menambah kemampuan untuk pelaksanaan pemeriksaan spesimen melalui PCR,” papar Ganip.
“Ternyata setelah kita intervensi ini juga menjadi kasus ini menjadi jelas, penambahan juga jelas, tapi penambahan ini adalah hal yang menjadi konsekuensi yang harus kita lakukan,” imbuhnya.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Ganip Warsito.
Baca Juga
“Jangan khawatir jangan ragu (melaporkan kasus COVID-19). Misalnya mempertahankan status zonasi, tapi dengan tidak melaporkan apa fakta atau kejadian perkembangan kasus di daerah, ini sangat berbahaya bagi masyarakat kita semua,” ujar Ganip pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional, Senin (7/6/2021).
“Tugas kita adalah melindungi masyarakat kita bangsa dan negara kita dari ancaman apapun,” sambung Ganip.
Ganip pun meminta agar pemerintah daerah tidak ragu berkoordinasi dengan Satgas pusat jika ada kendala. “Jangan ragu-ragu untuk berkoordinasi dengan pusat untuk hambatan-hambatan atau kendala yang dialami oleh daerah. Kita semua bekerja untuk satu, untuk sama-sama bisa melawan COVID-19 ini.”
Dia melanjutkan bahwa, Satgas juga akan selalu melakukan monitoring dan kunjungan ke daerah untuk memantau pelaksanaan penanganan COVID-19 .
“Saya bersama tim akan selalu monitoring dan akan melaksanakan kunjungan ke daerah, di mana daerah mengalami yang mengalami indikator peningkatan gejolak awal kasus COVID-19. Kini kita akan datang sana bukan apa-apa tapi kita akan memberikan A1 adalah pendampingan kepada pemerintah daerah, baik itu nanti kita berkolaborasi, bersinergi dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat,” jelasnya.
Selain itu belajar dari lonjakan kasus COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Ganip mengatakan akan memberikan dukungan untuk menambah kemampuan pelaksanaan pemeriksaan spesimen melalui PCR.
“Berikutnya juga terkait dengan dukungan. Dukungan dimaksud di sini adalah seperti halnya yang terjadi mungkin kemarin kesulitan hambatan yang terjadi di Kudus. Banyaknya kasus COVID-19, sedangkan kemampuan PCR daerah ini sangat terbatas, dan bahkan petugasnya ada yang terkena COVID-19, sehingga kemampuan menurun. Ini juga perlu intervensi. Dan ini telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan dengan membantu menambah kemampuan untuk pelaksanaan pemeriksaan spesimen melalui PCR,” papar Ganip.
“Ternyata setelah kita intervensi ini juga menjadi kasus ini menjadi jelas, penambahan juga jelas, tapi penambahan ini adalah hal yang menjadi konsekuensi yang harus kita lakukan,” imbuhnya.
(agn)