4.008 Bidang Lahan Milik Pemkot Makassar Belum Bersertifikat
Sabtu, 05 Juni 2021 - 19:07 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel mencatat ada 4.008 bidang tanah milik Pemerintah Kota Makassar yang belum memiliki legalitas atau tanpa sertifikat.
Kondisi itu membuat ribuan aset Pemkot Makassar ini terancam hilang atau diserobot pihak lain.
Baca juga:Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Penyerahan Aset Terminal Daya
Auditor BPK Sulsel , Edi Suprayitno menyebutbahwa masalahiniharus diselesaikan jika Pemkot Makassar ingin meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pasalnya, pengamanan aset belum begitu baik.
BPK Sulsel melaporkan, dari 4.395 bidang tanah yang tercatat milik Pemkot Makassar , hanya 387 di antaranya yang baru disertifikasi. Artinya, ada 4.008 bidang lahan lainnya yang tanpa legalitas.
Kondisi itu membuat ribuan aset Pemkot Makassar ini terancam hilang atau diserobot pihak lain.
Baca juga:Pemkot Bentuk Tim Khusus Selesaikan Penyerahan Aset Terminal Daya
Auditor BPK Sulsel , Edi Suprayitno menyebutbahwa masalahiniharus diselesaikan jika Pemkot Makassar ingin meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pasalnya, pengamanan aset belum begitu baik.
BPK Sulsel melaporkan, dari 4.395 bidang tanah yang tercatat milik Pemkot Makassar , hanya 387 di antaranya yang baru disertifikasi. Artinya, ada 4.008 bidang lahan lainnya yang tanpa legalitas.
Lihat Juga :