Kapolres Lubuklinggau Gali Sendiri Makam Anak Buahnya
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Langkah yang dilakukan Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa patut diacungi jempol.
Dia rela menggali makam kuburan anak buahnya sendiri yang meninggal akibat COVID-19. Adalah anggota Bripka Dohar P Manik yang bertugas di Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Bripka Dohar merupakan PDP COVID-19 di Rumah Sakit Siti Aisyah, Kota Lubuklinggau . Prosesi pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 di Kelurahan Taba Lestari, Kota Lubuklinggau.
Selain Kapolres, Kabag Ops dan 2 anggota Polres Lubuklinggau serta 3 personel Damkar dan 1 dari rumah sakit ikut membantu prosesi pemakaman. (Baca juga: Sedih, Warga Muratara Berlebaran di Tengah Banjir dan Pandemi COVID-19)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa sesaat setelah pemakaman mengungkapkan alasan dirinya memimpin langsung prosesi pemakaman Bripka Manik. Hal itu, menurut dia, sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin melayani anggotanya.
“Jam 13.00 tadi saya mendapatkan informasi dari rumah sakit bahwa anggota kami Bripka Dohar Manik sudah berpulang ke Tuhan YME saat menjalani perawatan. Selain berbelasungkawa, saya langsung memimpin pelaksanaan pemakaman dengan membagi tugas anggota untuk mengurusi Almarhum di rumah sakit maupun menyiapkan pemakaman,” tandasnya.
Mustofa mengaku hanya membantu menjalankan protokoler COVID-19 yang dinyatakan oleh Rumah Sakit Siti Aisyah. Namun, ujarnya, sebenarnya Bripka Manik sudah lama mengidap penyakit Gagal Ginjal Kronis (GGK) dan saat ini bertugas di Ur Dokkes Polres Lubuklinggau untuk perawatan jalan.
Hanya saja memang Almarhum sempat dinyatakan PDP oleh RS Siti Aisyah dan dirawat di ruang instalasi penanganan COVID-19. “Terkait positif atau tidaknya, kita belum mendapatkan informasi akurat dari pihak medis. Namun protokoler ujinya pasti dijalankan oleh RS sesuai SOP sebagaimana pasien-pasien PDP lainnya,” ujar Kapolres.
Dia rela menggali makam kuburan anak buahnya sendiri yang meninggal akibat COVID-19. Adalah anggota Bripka Dohar P Manik yang bertugas di Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Bripka Dohar merupakan PDP COVID-19 di Rumah Sakit Siti Aisyah, Kota Lubuklinggau . Prosesi pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 di Kelurahan Taba Lestari, Kota Lubuklinggau.
Selain Kapolres, Kabag Ops dan 2 anggota Polres Lubuklinggau serta 3 personel Damkar dan 1 dari rumah sakit ikut membantu prosesi pemakaman. (Baca juga: Sedih, Warga Muratara Berlebaran di Tengah Banjir dan Pandemi COVID-19)
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa sesaat setelah pemakaman mengungkapkan alasan dirinya memimpin langsung prosesi pemakaman Bripka Manik. Hal itu, menurut dia, sudah menjadi kewajiban seorang pemimpin melayani anggotanya.
“Jam 13.00 tadi saya mendapatkan informasi dari rumah sakit bahwa anggota kami Bripka Dohar Manik sudah berpulang ke Tuhan YME saat menjalani perawatan. Selain berbelasungkawa, saya langsung memimpin pelaksanaan pemakaman dengan membagi tugas anggota untuk mengurusi Almarhum di rumah sakit maupun menyiapkan pemakaman,” tandasnya.
Mustofa mengaku hanya membantu menjalankan protokoler COVID-19 yang dinyatakan oleh Rumah Sakit Siti Aisyah. Namun, ujarnya, sebenarnya Bripka Manik sudah lama mengidap penyakit Gagal Ginjal Kronis (GGK) dan saat ini bertugas di Ur Dokkes Polres Lubuklinggau untuk perawatan jalan.
Hanya saja memang Almarhum sempat dinyatakan PDP oleh RS Siti Aisyah dan dirawat di ruang instalasi penanganan COVID-19. “Terkait positif atau tidaknya, kita belum mendapatkan informasi akurat dari pihak medis. Namun protokoler ujinya pasti dijalankan oleh RS sesuai SOP sebagaimana pasien-pasien PDP lainnya,” ujar Kapolres.
(nbs)