Cerita Warga Maros 2 Kali Batal Ibadah Haji Usai 10 Tahun Menanti
Jum'at, 04 Juni 2021 - 23:03 WIB
loading...
Jamaah haji kloter I tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Agustus 2019 lalu. Tahun ini, Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan haji. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAROS - Kementerian Agama RI resmi membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci Mekah tahun 2021. Kebijakan ini diambil melalui berbagai pertimbangan, termasuk setelah menghadap Presiden Joko Widodo .
Di Kabupaten Maros, ada 310 orang calon jamaah haji yang batal berangkat ke Mekah.Salah satunya adalah Andi Yuliana Hatta.
Baca juga:598 Calon Jamaah Haji Kabupaten Gowa Batal ke Tanah Suci
Andi Yuliana mengaku sangat sedih mendengar kabar pembatalan itu. Betapa tidak, penantian panjangnya untuk berhaji tahun ini harus kembali tertunda.
"Pastinya kami sangat sedih, karena ini sudah kedua kalinya tertunda. Padahal, kami ini sudah menanti selama hampir 10 tahun untuk berangkat, tapi kembali tertunda tahun ini," katanya, Jumat (4/6).
Meski kecewa, Yuliana mengaku hanya bisa ikhlas. Walau bagaimanapun, kata dia, ibadah haji merupakan panggilan Tuhan yang tidak akan bisa ditentukan oleh siapapun.
"Kalau memang belum mendapat panggilan itu, yah pastinya kita tidak akan berangkat. Kami yakin ini sudah jadi kehendak Allah yang tidak bisa diganggu gugat. Kita pastinya ikhlas," sebutnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Maros , Muhammad Tonang mengaku akan menyosialisasikan kepada calon jamaah haji terkait pembatalan tersebut.
Baca juga:Haji 2021 Batal, Begini Cara Tarik Setoran Pelunasan Bipih Reguler
"Memang telah ada surat edaran keputusan KMA 660, soal pembatalan haji, maka kewajiban kami itu untuk menyosialisasikan kembali kepada calon jamaah haji terkait pembatalan tersebut," ujarnya.
Tonang mengatakan, sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan rasa nyaman dan ketenangan kepada calon jamaah haji yang batal berangkat. Tak dipungkiri kata Tonang, ada calon jamaah haji yang merasa kurang nyaman atas pembatalan ini.
"Walaupun belum dijadwalkan, tapi akan segera dilaksanakan. Nantinya sosialisasi ini akan dilakukan secara virtual," jelasnya.
Sebelum pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji , Kementerian Agama Maros telah melakukan berbagai persiapan pemberangkatan. Salah satunya menyelenggarakan Sapa Jamaah.
"Kita kumpul semua jamaah haji yang ada di Maros, secara virtual, kami berikan penjelasan mengenai manasik haji, teknis pelaksanaan haji dan perkembangan pemberangkatan haji," kata dia lagi.
Baca juga:Malaysia Terima Tambahan 10.000 Kuota Haji, Dubes RI: Kita Duluan Dapat 20.000
Segala persiapan administrasi pun telah diselesaikan, mulai dari paspor dan surat penetaan kesediaan jemaah haji untuk berangkat pada masa pandemi Covid-19 .
Tonang pun mengatakan, pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada jamaah agar menjaga kesehatan fisik maupun mental.
"Karena untuk melaksanakan ibadah haji, bukan hanya kesehatan fisik yang dibutuhkan, namun juga kesehatan mental. Apalagi pengumuman pemberangkatan belum dikeluarkan," tambahnya.
Setelah pengumuman pembatalan pemberangkatan dikeluarkan, hingga saat ini belum ada dari calon jemaah haji yang meminta pengembalian dana.
Tonang pun mengatakan, bagi jemaah yang ingin melakukan pengembalian dana bisa langsung datang ke kantor Kemenag Maros .
Baca juga:Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke DPR Soal Haji, Begini Isinya
"Sampai saat ini belum ada yang minta pengembalian dana. Tapi kalau memang ada yang mau bisa langsung datang ke kantor Kemenag Maros , kami akan layani. Mereka harus mengajukan permohonan, pembatal dan pengembalian," tambahnya.
Tahun 2020 lalu, Pemerintah Indonesia juga membatalkan pemberangkatan haji menyusul pandemi Covid-19 .
Di Kabupaten Maros, ada 310 orang calon jamaah haji yang batal berangkat ke Mekah.Salah satunya adalah Andi Yuliana Hatta.
Baca juga:598 Calon Jamaah Haji Kabupaten Gowa Batal ke Tanah Suci
Andi Yuliana mengaku sangat sedih mendengar kabar pembatalan itu. Betapa tidak, penantian panjangnya untuk berhaji tahun ini harus kembali tertunda.
"Pastinya kami sangat sedih, karena ini sudah kedua kalinya tertunda. Padahal, kami ini sudah menanti selama hampir 10 tahun untuk berangkat, tapi kembali tertunda tahun ini," katanya, Jumat (4/6).
Meski kecewa, Yuliana mengaku hanya bisa ikhlas. Walau bagaimanapun, kata dia, ibadah haji merupakan panggilan Tuhan yang tidak akan bisa ditentukan oleh siapapun.
"Kalau memang belum mendapat panggilan itu, yah pastinya kita tidak akan berangkat. Kami yakin ini sudah jadi kehendak Allah yang tidak bisa diganggu gugat. Kita pastinya ikhlas," sebutnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Maros , Muhammad Tonang mengaku akan menyosialisasikan kepada calon jamaah haji terkait pembatalan tersebut.
Baca juga:Haji 2021 Batal, Begini Cara Tarik Setoran Pelunasan Bipih Reguler
"Memang telah ada surat edaran keputusan KMA 660, soal pembatalan haji, maka kewajiban kami itu untuk menyosialisasikan kembali kepada calon jamaah haji terkait pembatalan tersebut," ujarnya.
Tonang mengatakan, sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan rasa nyaman dan ketenangan kepada calon jamaah haji yang batal berangkat. Tak dipungkiri kata Tonang, ada calon jamaah haji yang merasa kurang nyaman atas pembatalan ini.
"Walaupun belum dijadwalkan, tapi akan segera dilaksanakan. Nantinya sosialisasi ini akan dilakukan secara virtual," jelasnya.
Sebelum pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji , Kementerian Agama Maros telah melakukan berbagai persiapan pemberangkatan. Salah satunya menyelenggarakan Sapa Jamaah.
"Kita kumpul semua jamaah haji yang ada di Maros, secara virtual, kami berikan penjelasan mengenai manasik haji, teknis pelaksanaan haji dan perkembangan pemberangkatan haji," kata dia lagi.
Baca juga:Malaysia Terima Tambahan 10.000 Kuota Haji, Dubes RI: Kita Duluan Dapat 20.000
Segala persiapan administrasi pun telah diselesaikan, mulai dari paspor dan surat penetaan kesediaan jemaah haji untuk berangkat pada masa pandemi Covid-19 .
Tonang pun mengatakan, pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada jamaah agar menjaga kesehatan fisik maupun mental.
"Karena untuk melaksanakan ibadah haji, bukan hanya kesehatan fisik yang dibutuhkan, namun juga kesehatan mental. Apalagi pengumuman pemberangkatan belum dikeluarkan," tambahnya.
Setelah pengumuman pembatalan pemberangkatan dikeluarkan, hingga saat ini belum ada dari calon jemaah haji yang meminta pengembalian dana.
Tonang pun mengatakan, bagi jemaah yang ingin melakukan pengembalian dana bisa langsung datang ke kantor Kemenag Maros .
Baca juga:Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke DPR Soal Haji, Begini Isinya
"Sampai saat ini belum ada yang minta pengembalian dana. Tapi kalau memang ada yang mau bisa langsung datang ke kantor Kemenag Maros , kami akan layani. Mereka harus mengajukan permohonan, pembatal dan pengembalian," tambahnya.
Tahun 2020 lalu, Pemerintah Indonesia juga membatalkan pemberangkatan haji menyusul pandemi Covid-19 .
(luq)
Lihat Juga :