Kemenag Batalkan Ibadah Haji, Khofifah Minta Umat Islam Bersabar

Jum'at, 04 Juni 2021 - 10:44 WIB
loading...
Kemenag Batalkan Ibadah Haji, Khofifah Minta Umat Islam Bersabar
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta umat Islam bersabar dan tawakal atas keputusan pemerintah yang batal memberangkatkan calon jamaah haji pada 2021. Foto Dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta umat Islam bersabar dan tawakal atas keputusan pemerintah yang batal memberangkatkan calon jamaah haji pada 2021.

"Sesungguhnya Allah SWT menakdirkan tahun sekarang belum diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji.

Haji, sesungguhnya kewajiban bagi orang yang mampu. Pada posisi itu maka dengan adanya pandemi COVID-19 kehati-hatian untuk menjaga keselamatan nyawa, jiwa, dan kesehatan menjadi prioritas," kata Khofifah , Jumat (4/6/2021).

Orang nomor satu di Jatim itu menyadari bahwa, pembatalan tersebut akan memperpanjang daftar tunggu calon jamaah haji di Jatim. Pihaknya telah dilakukan pengecekan bahwa daftar tunggu haji di Jatim sudah sampai 31 tahun.

"Persoalan yang paling mendasar adalah karena pandemi COVID-19 yang memang mengharuskan kita melindungi nyawa dan jiwa, serta kesehatan masyarakat," tuturnya. Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Bupati/Wali Kota di Jatim Pantau Perkembangan Kasus Harian COVID-19

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 2021 dibatalkan. Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 Hijriah/ 2021 masehi.

Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi. Selain itu pihaknya telah berkomunikasi dengan ulama, Komisi VIII DPR RI, penyelenggara Haji dan lainnya."Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)