Tekan Kriminalitas, Kapolda Sulut Canangkan Desa Sadar Miras

Jum'at, 04 Juni 2021 - 04:05 WIB
loading...
Tekan Kriminalitas,...
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana saat pencanangan Desa Sadar Miras di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, Kamis (3/6/2021) siang. Foto: iNews/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Meningkatnya angkat kriminalitas di Sulawesi Utara ( Sulut ) akibat mengonsumsi minuman keras ( miras ), membuat Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana bersama jajarannya mencanangkan desa atau kampung yang sadar dari bahaya miras .

Salah satu desa yang dicanangkan yakni Desa Talawaan yang berada di Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara. Pencanangan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, Kamis (3/6/2021) siang, oleh Kapolda Sulut disaksikan Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara , Perangkat Kecamatan dan Desa setempat, beberapa Pejabat Utama Polda Sulut, Pejabat Polres Minut, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Jualan Obat Terlarang Trihexipenidyl, Sopir Angkot Dibekuk di Manado

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan penekanan tombol pembukaan selubung papan nama ‘Desa Sadar Miras’ oleh Kapolda Sulut, didampingi Forkopimda Minahasa Utara.

“Mengonsumsi miras yang berlebih bisa berdampak negatif pada kesehatan kita, juga mengakibatkan naiknya angka kriminalitas dan meningkatkan angka laka lantas yang diakibatkan oleh mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Hal tersebut juga bisa merusak generasi muda,” ujar kapolda.

Baca juga: Racik dan Oplos Miras Impor Ilegal di Kamar Kos, Pria Asal Jakarta Dibekuk di Bali

Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Minahasa Utara yang telah bekerja sama dengan Pemkab Minahasa Utara dan instansi terkait khususnya yang berada di Desa Talawaan yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengonsumsi miras yang berlebih dan membuat terobosan pemanfaatan miras menjadi handsanitiser dan gula aren.

Berdasarkan data yang ada katanya, sejak Januari hingga April 2021, terjadi penganiayaan sebanyak 326 kasus dan 180 kasus diantaranya disebabkan karena konsumsi miras. Juga terjadi 6 kasus pembunuhan, 4 diantaranya karena mabuk.

Menurut Kapolda, berbagai upaya telah dilakukan kepolisian dalam mengantisipasi aksi kriminalitas seperti melakukan imbauan, sosialisasi serta operasi miras dan sajam.

Baca juga: Sering Terjadi Penumpukan, Terminal Baru Bandara Sam Ratulangi Akhirnya Difungsikan

Dia juga mengajak para orang tua agar mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya agar tidak mengonsumsi miras, juga meminta peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk selalu mengingatkan masyarakat agar menjauhi miras.

“Pencanangan ini merupakan yang pertama di Sulut, kita harapkan Desa Talawaan ini menjadi pilot project desa atau kampung sehat yang sadar akan bahaya miras,” tandas Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda juga menyempatkan diri menyaksikan proses pembuatan handsanitiser melalui video tayangan dan melihat langsung proses pembuatan gula aren dan kue gelang dari pohon aren.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Panti Werdha di Manado...
Panti Werdha di Manado Terbakar, 16 Lansia Meninggal Dunia
Pencairan BLT Kesra...
Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu Jadi Kado Natal Warga Nasrani di Minut
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Kemendagri dan Setmilpres...
Kemendagri dan Setmilpres Verifikasi Lapangan Program Inovasi Ruang Terbuka Non Hijau Kota Manado
Kapolri Mutasi 67 Pati...
Kapolri Mutasi 67 Pati dan Pamen, Ada Kapolda Sultra dan NTT
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved