Tekan Kriminalitas, Kapolda Sulut Canangkan Desa Sadar Miras
Jum'at, 04 Juni 2021 - 04:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Racik dan Oplos Miras Impor Ilegal di Kamar Kos, Pria Asal Jakarta Dibekuk di Bali
Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Minahasa Utara yang telah bekerja sama dengan Pemkab Minahasa Utara dan instansi terkait khususnya yang berada di Desa Talawaan yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengonsumsi miras yang berlebih dan membuat terobosan pemanfaatan miras menjadi handsanitiser dan gula aren.
Berdasarkan data yang ada katanya, sejak Januari hingga April 2021, terjadi penganiayaan sebanyak 326 kasus dan 180 kasus diantaranya disebabkan karena konsumsi miras. Juga terjadi 6 kasus pembunuhan, 4 diantaranya karena mabuk.
Menurut Kapolda, berbagai upaya telah dilakukan kepolisian dalam mengantisipasi aksi kriminalitas seperti melakukan imbauan, sosialisasi serta operasi miras dan sajam.
Baca juga: Sering Terjadi Penumpukan, Terminal Baru Bandara Sam Ratulangi Akhirnya Difungsikan
Kapolda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Minahasa Utara yang telah bekerja sama dengan Pemkab Minahasa Utara dan instansi terkait khususnya yang berada di Desa Talawaan yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengonsumsi miras yang berlebih dan membuat terobosan pemanfaatan miras menjadi handsanitiser dan gula aren.
Berdasarkan data yang ada katanya, sejak Januari hingga April 2021, terjadi penganiayaan sebanyak 326 kasus dan 180 kasus diantaranya disebabkan karena konsumsi miras. Juga terjadi 6 kasus pembunuhan, 4 diantaranya karena mabuk.
Menurut Kapolda, berbagai upaya telah dilakukan kepolisian dalam mengantisipasi aksi kriminalitas seperti melakukan imbauan, sosialisasi serta operasi miras dan sajam.
Baca juga: Sering Terjadi Penumpukan, Terminal Baru Bandara Sam Ratulangi Akhirnya Difungsikan
Lihat Juga :