Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Tanah Papua Diperpanjang hingga 6 Bulan ke Depan

Kamis, 03 Juni 2021 - 10:34 WIB
loading...
Masa Tugas Satgas Nemangkawi...
Markas Besar Polri memperpanjang masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi di tanah Papua hingga enam bulan ke depan. Perpanjangan masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021. Foto Satgas Nemangkawi
A A A
JAYAPURA - Markas Besar Polri memperpanjang masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi di tanah Papua hingga enam bulan ke depan. Perpanjangan masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021.

"Satgas Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021," ujar Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto di Jakarta, Rabu (2/6/2021) seperti dikutip dari Antara.

Namun dalam penambahan waktu ini tanpa ada perubahan tugas maupun jumlah kekuatan personel yang dilibatkan.

Baca : 2 Senjata SS1 yang Dirampas KKB usai Membunuh Briptu Mario Sanoy Berhasil Disita Pasukan TNI-Polri


Imam mengatakan, pelabelan terorisme pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak memengaruhi strategi pengejaran Satgas Nemangkawi. Hingga saat ini, satgas masih dalam kendali pimpinan Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih. "Sementara tidak ada. Hanya kodal (komando dan pengendalian) dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua," kata Imam.

Dia menambahkan, tidak dilakukan penambahan personel. Saat ini kekuatan personel masih dirasa cukup untuk mengejar anggota KKB yang terbagi tujuh kelompok dengan pimpinan berbeda. “Tidak ada penambahan personel," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Hilang Akibat Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Fakta Macet Mengerikan...
6 Fakta Macet Mengerikan Hingga 17 Jam di Kawasan Puncak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved