Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Tanah Papua Diperpanjang hingga 6 Bulan ke Depan

Kamis, 03 Juni 2021 - 10:34 WIB
loading...
Masa Tugas Satgas Nemangkawi di Tanah Papua Diperpanjang hingga 6 Bulan ke Depan
Markas Besar Polri memperpanjang masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi di tanah Papua hingga enam bulan ke depan. Perpanjangan masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021. Foto Satgas Nemangkawi
A A A
JAYAPURA - Markas Besar Polri memperpanjang masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi di tanah Papua hingga enam bulan ke depan. Perpanjangan masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021.

"Satgas Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021," ujar Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto di Jakarta, Rabu (2/6/2021) seperti dikutip dari Antara.

Namun dalam penambahan waktu ini tanpa ada perubahan tugas maupun jumlah kekuatan personel yang dilibatkan.

Baca : 2 Senjata SS1 yang Dirampas KKB usai Membunuh Briptu Mario Sanoy Berhasil Disita Pasukan TNI-Polri


Imam mengatakan, pelabelan terorisme pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak memengaruhi strategi pengejaran Satgas Nemangkawi. Hingga saat ini, satgas masih dalam kendali pimpinan Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih. "Sementara tidak ada. Hanya kodal (komando dan pengendalian) dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua," kata Imam.

Dia menambahkan, tidak dilakukan penambahan personel. Saat ini kekuatan personel masih dirasa cukup untuk mengejar anggota KKB yang terbagi tujuh kelompok dengan pimpinan berbeda. “Tidak ada penambahan personel," ucapnya.

Markas Besar Polri memperpanjang masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi di tanah Papua hingga enam bulan ke depan. Perpanjangan masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021.

"Satgas Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021," ujar Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto di Jakarta, Rabu (2/6/2021) seperti dikutip dari Antara.

Namun dalam penambahan waktu ini tanpa ada perubahan tugas maupun jumlah kekuatan personel yang dilibatkan.


Imam mengatakan, pelabelan terorisme pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak memengaruhi strategi pengejaran Satgas Nemangkawi. Hingga saat ini, satgas masih dalam kendali pimpinan Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih. "Sementara tidak ada. Hanya kodal (komando dan pengendalian) dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua," kata Imam.

Dia menambahkan, tidak dilakukan penambahan personel. Saat ini kekuatan personel masih dirasa cukup untuk mengejar anggota KKB yang terbagi tujuh kelompok dengan pimpinan berbeda. “Tidak ada penambahan personel," ucapnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)