Menkes Tegur Keras Soal Mesin PCR Rp2,7 M, DPRD Blitar Desak Inspektorat Lakukan Audit
Selasa, 01 Juni 2021 - 14:26 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Blitar, mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan pengadaan mesin PCR COVID-19 di RSUD Srengat yang diduga terjadi penyelewengan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Pembelian mesin PCR COVID-19 di RSUD Srengat, pada era Bupati Blitar, Rijanto tahun 2020 silam, mendapatkan teguran keras dari Menteri Kesehatan (Menkes). Menyikapi itu, DPRD Kabupaten Blitar, mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Menkes Persoalakan Pembelian Mesin PCR Rp2,7 M, Wabup Blitar Ngadu ke Kejagung
"Saya selaku Komisi I DPRD meminta inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021). Polemik yang mencuat berawal dari upaya Wabup Blitar, Rachmat Santoso meminta bantuan vaksin ke pusat.
Belum lama ini. Rachmat Santoso bertemu langsung Menkes, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes. Dalam perbincangan, Santoso tiba-tiba ditegur Menkes soal pengadaan mesin PCR merek R di RSUD Srengat. Harga mesin dinilai mahal.
Baca juga: Hajar Maling Motor Hingga Nyawanya Melayang, 12 Orang di Tanah Jawa Diborgol
Baca juga: Menkes Persoalakan Pembelian Mesin PCR Rp2,7 M, Wabup Blitar Ngadu ke Kejagung
"Saya selaku Komisi I DPRD meminta inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021). Polemik yang mencuat berawal dari upaya Wabup Blitar, Rachmat Santoso meminta bantuan vaksin ke pusat.
Belum lama ini. Rachmat Santoso bertemu langsung Menkes, Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes. Dalam perbincangan, Santoso tiba-tiba ditegur Menkes soal pengadaan mesin PCR merek R di RSUD Srengat. Harga mesin dinilai mahal.
Baca juga: Hajar Maling Motor Hingga Nyawanya Melayang, 12 Orang di Tanah Jawa Diborgol
Lihat Juga :