Prihatin Banyaknya Janda di Blitar, MUI Usulkan Satgas Khusus
Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:57 WIB
loading...
MUI Blitar usul pembentukan satgas khusus untuk menyikapi banyaknya janda.
A
A
A
BLITAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencemaskan tingginya angka perceraian di Kabupaten dan Kota Blitar (Blitar Raya) Jawa Timur. MUI mendorong dibentuknya Satgas (Satuan Tugas) yang khusus menangani perceraian.
Tercatat, sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 3.330 perkara cerai yang telah diputus Pengadilan Agama Blitar. Kemudian terhitung baru 10 Januari 2023, Pengadilan Agama Blitar telah menerima pengajuan 196 perkara cerai.
“Perlu ada Satgas di Blitar yang tujuannya mencegah perceraian,” ujar Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan Sabtu (14/1/2023).
Kasus perceraian di Blitar Raya tergolong tinggi. Terutama angka istri yang menggugat cerai suami, diketahui lebih besar dibanding suami menalak istri (cerai talak).
Baca juga: Awal 2023, Ratusan Wanita Blitar Kembali Pilih Menjanda
Dari 3.330 perkara cerai tahun 2022, sebanyak 2.444 perkara di antaranya adalah istri menggugat cerai suami dan telah diputus. Sebanyak 866 perkara cerai selebihnya, suami menalak istri.
Begitu juga di awal tahun 2023. Dari 196 perkara cerai yang didaftarkan di Pengadilan Agama Blitar, 143 di antaranya istri menggugat cerai suami. Kemudian 53 perkara cerai lainnya adalah suami menalak istri.
Tercatat, sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 3.330 perkara cerai yang telah diputus Pengadilan Agama Blitar. Kemudian terhitung baru 10 Januari 2023, Pengadilan Agama Blitar telah menerima pengajuan 196 perkara cerai.
“Perlu ada Satgas di Blitar yang tujuannya mencegah perceraian,” ujar Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi kepada wartawan Sabtu (14/1/2023).
Kasus perceraian di Blitar Raya tergolong tinggi. Terutama angka istri yang menggugat cerai suami, diketahui lebih besar dibanding suami menalak istri (cerai talak).
Baca juga: Awal 2023, Ratusan Wanita Blitar Kembali Pilih Menjanda
Dari 3.330 perkara cerai tahun 2022, sebanyak 2.444 perkara di antaranya adalah istri menggugat cerai suami dan telah diputus. Sebanyak 866 perkara cerai selebihnya, suami menalak istri.
Begitu juga di awal tahun 2023. Dari 196 perkara cerai yang didaftarkan di Pengadilan Agama Blitar, 143 di antaranya istri menggugat cerai suami. Kemudian 53 perkara cerai lainnya adalah suami menalak istri.
Lihat Juga :