Menkes Persoalakan Pembelian Mesin PCR Rp2,7 M, Wabup Blitar Ngadu ke Kejagung
Minggu, 30 Mei 2021 - 20:39 WIB
loading...
Pengadaan mesin Polymase Chain Reaction (PCR) untuk RSUD Srengat, Kabupaten Blitar, dipersoalkan Menteri Kesehatan (Menkes). Foto/Ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Menteri Kesehatan (Menkes) menegur Pemkab Blitar, terkait pengadaan mesin Polymase Chain Reaction (PCR) untuk RSUD Srengat. Hal ini dikarenakan mesin yang dibeli di era Bupati Blitar, Rijanto itu, dinilai terlalu mahal. Jenis mesin PCR tersebut ternyata juga tidak direkomendasikan, karena reagen yang dipakai sulit dicari.
Baca juga: Unpad Temukan Mesin Ekstraksi RNA untuk Percepat Tes PCR
"Saya ditegur oleh Menkes, kenapa RSUD Srengat membeli mesin PCR merk R," ujar Wakil Bupati Blitar, Rachmat Santoso kepada wartawan. Sejak bulan Agustus dan Oktober 2020, Pemkab Blitar telah memiliki dua unit mesin PCR sendiri.
Satu unit PCR yang dibeli ditempatkan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Kemudian satu unit PCR lain seharga Rp2,7 miliar ditempatkan di RSUD Srengat. Setiap mesin memiliki kapasitas 200-300 swab test/hari. Soal mesin PCR di RSUD Srengat, Rachmat mengaku belum lama ini bertemu Menkes, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta.
Baca juga: Unpad Temukan Mesin Ekstraksi RNA untuk Percepat Tes PCR
"Saya ditegur oleh Menkes, kenapa RSUD Srengat membeli mesin PCR merk R," ujar Wakil Bupati Blitar, Rachmat Santoso kepada wartawan. Sejak bulan Agustus dan Oktober 2020, Pemkab Blitar telah memiliki dua unit mesin PCR sendiri.
Satu unit PCR yang dibeli ditempatkan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Kemudian satu unit PCR lain seharga Rp2,7 miliar ditempatkan di RSUD Srengat. Setiap mesin memiliki kapasitas 200-300 swab test/hari. Soal mesin PCR di RSUD Srengat, Rachmat mengaku belum lama ini bertemu Menkes, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta.
Lihat Juga :