Marah Ajudan Istri Dimutasi, Wabup Blitar Ancang-ancang Letakkan Jabatan
Selasa, 03 Januari 2023 - 11:53 WIB
loading...
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso murka karena karena ajudan istrinya Venina Rahmat Santoso dimutasi. Foto/MPI/Solichan Ari
A
A
A
BLITAR - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan mutasi jajaran pegawai di awal tahun 2023 membuat Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso murka. Rahmat mengancam meletakkan jabatan sebagai wakil bupati Blitar.
Rahmat marah karena Riana, ajudan (Adc) istrinya Venina Rahmat Santoso ikut menjadi bagian gerbong pegawai yang dimutasi. Penggeseran ajudan yang tanpa koordinasi dengan dirinya itu membuatnya kecewa sekaligus merasa direndahkan.
Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Blitar terkait Kasus Pencucian Uang Nurhadi
"Kalau dalam waktu 1x24 jam Riana (ajudan) tidak dikembalikan, saya akan mundur sebagai wakil Bupati,” ancam Rahmat Santoso kepada wartawan Selasa (3/1/2022).
Mutasi jajaran pegawai Pemkab Blitar berlangsung pada Senin 2 Januari 2023 kemarin. Bupati Blitar Rini Syarifah beralasan, mutasi 605 aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya penyegaran di lingkungan Pemkab Blitar.
Selain itu juga karena adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dalam kebijakan mutasi ini, ajudan istri Wabup Blitar yang bernama Riana ternyata ikut dalam jajaran pegawai yang harus berpindah tugas.
Rahmat marah karena Riana, ajudan (Adc) istrinya Venina Rahmat Santoso ikut menjadi bagian gerbong pegawai yang dimutasi. Penggeseran ajudan yang tanpa koordinasi dengan dirinya itu membuatnya kecewa sekaligus merasa direndahkan.
Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Blitar terkait Kasus Pencucian Uang Nurhadi
"Kalau dalam waktu 1x24 jam Riana (ajudan) tidak dikembalikan, saya akan mundur sebagai wakil Bupati,” ancam Rahmat Santoso kepada wartawan Selasa (3/1/2022).
Mutasi jajaran pegawai Pemkab Blitar berlangsung pada Senin 2 Januari 2023 kemarin. Bupati Blitar Rini Syarifah beralasan, mutasi 605 aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya penyegaran di lingkungan Pemkab Blitar.
Selain itu juga karena adanya perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dalam kebijakan mutasi ini, ajudan istri Wabup Blitar yang bernama Riana ternyata ikut dalam jajaran pegawai yang harus berpindah tugas.
Lihat Juga :