Heboh Dugaan Penyunatan Dana Bantuan COVID-19, Pemkot Depok Lakukan Penyelidikan

Senin, 20 April 2020 - 12:23 WIB
loading...
Heboh Dugaan Penyunatan Dana Bantuan COVID-19, Pemkot Depok Lakukan Penyelidikan
Dugaan pemotongan dana bantuan yang diterima warga terdampak COVID-19 di Kota Depok menimbulkan kegaduhan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Dugaan pemotongan dana bantuan yang diterima warga terdampak COVID-19 di Kota Depok menimbulkan kegaduhan. Bantuan yang diterima seharusnya sebesar Rp250.000 per kepala keluarga, namun yang diterima warga hanya Rp225.000.

Warga mengaku keberatan dengan pemotongan tersebut karena uang sebesar itu sangat berarti untuk situasi saat ini. Warga mengaku tidak tahu untuk apa uang yang dipotong tersebut oleh oknum pengurus lingkungan. (Baca juga; Bisnis WARSO Justru Menggeliat saat Pandemi Corona )

Sayangnya warga tak tahu harus mengadu ke mana dan berbuat apa. Mereka pun hanya bisa pasrah ketika menerima dana yang diterima tidak sesuai. "Harusnya kan Rp250.000 tapi cuma dapat Rp225.000," kata salah satu warga RT 05/06, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (20/4/2020).

Sebagai warga yang sehari-hari mengandalkan hasil jualan, dirinya mengaku kecewa. Yang sebesar itu kata dia seharusnya bisa dipakai untuk belanja makan keluarga. Ternyata kondisi itu tak hanya dialami olehnya. Tetapi juga warga lain mengalami hal serupa. Kasus ini pun langsung diselidiki pihak berwenang.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi atas kasus tersebut. "Saat ini kami masih melakukan investigasi terhadap masalah tersebut," katanya.

Dadang menjelaskan, untuk jaring pengaman sosial ini berasal dari beberapa sumber. Antara lain dari pemerintah pusat, Provinsi Jabar dan Pemkot Depok. Jenis data yang digunakan meliputi data DTKS dan Non DTKS. (Baca juga; Protes Kartu Prakerja, Emak-emak Desak Pemerintah Coret Pelatihan Online )

Dia mengakui untuk data DTKS memang datanya sudah ada sejak lama dan lengkap. Akan tetapi data Non DTKS baru disusun dari usulan warga, RT/RW dan kelurahan pada saat musibah Covid19 ini. "Dengan waktu yang sangat singkat, kekurangan pasti ada, akan tetapi kita terus lakukan evaluasi," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)