Menkes Persoalakan Pembelian Mesin PCR Rp2,7 M, Wabup Blitar Ngadu ke Kejagung

Minggu, 30 Mei 2021 - 20:39 WIB
loading...
Menkes Persoalakan Pembelian...
Pengadaan mesin Polymase Chain Reaction (PCR) untuk RSUD Srengat, Kabupaten Blitar, dipersoalkan Menteri Kesehatan (Menkes). Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Menteri Kesehatan (Menkes) menegur Pemkab Blitar, terkait pengadaan mesin Polymase Chain Reaction (PCR) untuk RSUD Srengat. Hal ini dikarenakan mesin yang dibeli di era Bupati Blitar, Rijanto itu, dinilai terlalu mahal. Jenis mesin PCR tersebut ternyata juga tidak direkomendasikan, karena reagen yang dipakai sulit dicari.

Baca juga: Unpad Temukan Mesin Ekstraksi RNA untuk Percepat Tes PCR

"Saya ditegur oleh Menkes, kenapa RSUD Srengat membeli mesin PCR merk R," ujar Wakil Bupati Blitar, Rachmat Santoso kepada wartawan. Sejak bulan Agustus dan Oktober 2020, Pemkab Blitar telah memiliki dua unit mesin PCR sendiri.



Satu unit PCR yang dibeli ditempatkan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Kemudian satu unit PCR lain seharga Rp2,7 miliar ditempatkan di RSUD Srengat. Setiap mesin memiliki kapasitas 200-300 swab test/hari. Soal mesin PCR di RSUD Srengat, Rachmat mengaku belum lama ini bertemu Menkes, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta.

Baca juga: Kisah Sawito, Lelaki Blitar yang Ditangkap Kaki Tangan Soeharto Atas Tuduhan Makar

Di Kantor Kemenkes yang juga dihadiri Doni Monardo. Rachmat tengah meminta bantuan vaksin dan peralatan lain untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Blitar. Dalam perbincangan, kata Rachmat, Menkes mempertanyakan kenapa Pemkab Blitar membeli mesin PCR merek R.

Menurut Menkes, kata Rachmat mesin PCR tersebut tidak direkomendasikan karena sulit memperoleh reagen yang cocok. Reagen yang dipakai tidak bisa mengandalkan dari bantuan pemerintah. Bila mengadakan sendiri harganya terlalu mahal. Sementara harga mesin itu sendiri juga dinilai sudah mahal.

"Saya jawab tidak tahu karena saya menjabat (Wabup) baru tiga bulan," paparnya. Menkes juga sempat bertanya, ada perjanjian apa antara Direktur RSUD Srengat dengan pihak merek R . Rachmat tidak bisa menjawab, karena semua pengadaan tersebut terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.

Baca juga: Asyik Pacaran, Pasangan Muda-mudi Tergulung Ganasnya Ombak Pantai Selatan Gunungkidul

Rachmat berencana membawa persoalan yang terjadi ke Kejaksaan Agung (Kejagung), agar diusut. Sebab pengadaan mesin PCR seharga miliaran tersebut berasal dari uang masyarakat Kabupaten Blitar. "Biar Kejagung memeriksa dan mengusutnya," tegas Rachmat.

Sementara terkait hasil lobby di Kemenkes, Pemkab Blitar mendapat bantuan 55.000 vial vaksin. Selain itu juga dibantu alat test swab antigen, reageb, mesin PCR , mesin Extraksi, meisn HFNC dan ventilator.

Baca juga: 10 Terduga Teroris Diringkus di Papua, Salah Satunya Waniya yang Anaknya Berusia 5 Bulan

Kata Rachmat beragam bantuan digelontorkan pusat setelah dirinya menjelaskan penanganan COVID-19 di Kabupaten Blitar belum maksimal. Seiring pemberian bantuan itu Kabupaten Blitar juga akan dijadikan percontohan penanganan COVID-19 di daerah. "Bantuan akan dikirim bertahap dengan total miliaran," jelas Rachmat.

Sementara menanggapi pengadaan mesin PCR di RSUD Srengat Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan, biaya pembelian Rp2,717 miliar. Dana pembelian berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2020. Terkait merek mesin, Khusna mengaku tidak tahu-menahu. Sebab tidak muncul dalam data rencana penganggaran. "Untuk pembelian alat PCR nya saja," ujar Khusna.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RSUP Kemenkes Surabaya...
RSUP Kemenkes Surabaya Punya Layanan Bedah Jantung, Menkes: Tak Perlu Lagi ke Luar Negeri
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes dan Pramono Kompak Ajak Pakai Masker
Para Guru Besar FK UNS...
Para Guru Besar FK UNS Minta Presiden Prabowo Ingatkan Menkes
Sulsel Segera Miliki...
Sulsel Segera Miliki Rumah Sakit Jantung, Otak, dan Kanker
Kesandung Hak Angket,...
Kesandung Hak Angket, Bupati Blitar Mak Rini Tiba-tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2
Bisnis Rumah Dinas Bikin...
Bisnis Rumah Dinas Bikin Hubungan Bupati Blitar Mak Rini dan Wabup Makde Rahmat Menghangat
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Raker Komisi IX DPR,...
Raker Komisi IX DPR, Menkes Paparkan Ancaman Krisis Dokter di Indonesia
Menkes Rombak Jam Kerja...
Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai 4 Dokter Meninggal, Maksimal 40 Jam per Minggu
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved