Dugem Hingga Larut Malam, 97 Pegawai dan Pengunjung Karaoke Terjaring Operasi Yustisi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 13:37 WIB
loading...
Dugem Hingga Larut Malam, 97 Pegawai dan Pengunjung Karaoke Terjaring Operasi Yustisi
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan razia jam malam terhadap hiburan malam yang diduga melanggar jam operasional. Setelah sebelumnya menggerebek karaoke Suzana yang buka hingga larut malam, pada Jumat (28/5/2021), petugas kembali melakukan razia dan menyasar daerah Kedungdoro, Surabaya.

Hasilnya petugas patroli yustisi ini menemukan tempat karaoke di Jalan Pasar Kembang Surabaya yang buka melebihi batas yang ditetapkan, yakni pukul 22.00 WIB. Sejumlah pegawai dan pengunjung diangkut menuju Mapolrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan.

Baca juga: Pemprov Jatim - Pemkot Pasuruan Gelar Doa dan Selawat untuk Palestina

“Kami akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM Mikro,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Sabtu (29/5/2021).

Razia dilakukan petugas setelah COVID-19 di berbagai negara mulai menunjukan kenaikan. Bahkan negeri Jiran Malaysia saat ini tengah mengeluarkan kebijakan lockdown. Tak hanya itu, saat ini muncul COVID-19 varian baru.

Bahkan di Jatim sudah ditemukan 3 varian baru COVID-19. Saat ini, semua pasien sudah dinyatakan sembuh. “Petugas juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik usaha yang tidak menghiraukan aturan di PPKM Mikro,” tandas Isir.

Baca juga: Emak-emak di Mojokerto Kembali Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi Umroh

Selanjutnya, sejumlah orang yang terjaring razia ini akan akan menjalani tes Swab PCR dan bila ditemui ada yang positif akan dikarantina saat itu juga. Diketahui, kasus COVID 19 di Jatim masih mengalami penambahan. Data Kemenkes pada Jumat (28/5/2021) menyebutkan, ada penambahan sebanyak 246 kasus baru di Jatim. Dengan penambahan ini jumlah total kasus positif di Jatim saat ini adalah 154.060.

Data Kemenkes juga menyebutkan, adanya penambahan jumlah pasien sembuh sebanyak 206 kasus. Dengan begitu jumlah kasus sembuh di Jatim saat ini adalah 141.109 kasus. Angka kematian bertambah 32 kasus. Penambahan ini membuat jumlah total kematian akibat COVID-19 di Jatim menjadi 11.270 kasus.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3736 seconds (0.1#10.140)