Dugem Hingga Larut Malam, 97 Pegawai dan Pengunjung Karaoke Terjaring Operasi Yustisi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 13:37 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan razia jam malam terhadap hiburan malam yang diduga melanggar jam operasional. Setelah sebelumnya menggerebek karaoke Suzana yang buka hingga larut malam, pada Jumat (28/5/2021), petugas kembali melakukan razia dan menyasar daerah Kedungdoro, Surabaya.
Hasilnya petugas patroli yustisi ini menemukan tempat karaoke di Jalan Pasar Kembang Surabaya yang buka melebihi batas yang ditetapkan, yakni pukul 22.00 WIB. Sejumlah pegawai dan pengunjung diangkut menuju Mapolrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan.
Baca juga: Pemprov Jatim - Pemkot Pasuruan Gelar Doa dan Selawat untuk Palestina
“Kami akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM Mikro,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Sabtu (29/5/2021).
Razia dilakukan petugas setelah COVID-19 di berbagai negara mulai menunjukan kenaikan. Bahkan negeri Jiran Malaysia saat ini tengah mengeluarkan kebijakan lockdown. Tak hanya itu, saat ini muncul COVID-19 varian baru.
Hasilnya petugas patroli yustisi ini menemukan tempat karaoke di Jalan Pasar Kembang Surabaya yang buka melebihi batas yang ditetapkan, yakni pukul 22.00 WIB. Sejumlah pegawai dan pengunjung diangkut menuju Mapolrestabes Surabaya, diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan.
Baca juga: Pemprov Jatim - Pemkot Pasuruan Gelar Doa dan Selawat untuk Palestina
“Kami akan menindak tegas bagi pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan aturan PPKM Mikro,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Sabtu (29/5/2021).
Razia dilakukan petugas setelah COVID-19 di berbagai negara mulai menunjukan kenaikan. Bahkan negeri Jiran Malaysia saat ini tengah mengeluarkan kebijakan lockdown. Tak hanya itu, saat ini muncul COVID-19 varian baru.
Lihat Juga :