Pabrik Ganja Sintetis Ditemukan di Perumahan Elite Makassar, 10 Orang Diamankan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 23:53 WIB
loading...
A A A
“Ini kayak bibit, nama kimianya MDMB-4N-INACA. Masuk narkotika golongan 1 di urutan nomor 182 dalam lampiran peraturan menteri kesehatan republik Indonesia No 4 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika dan diatur UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Dia mengaku barang haram ini diedarkan di kalangan remaja Kota Makassar. "Bahkan sampai di wilayah Sulawesi. Informasi saya dapatkan juga beredar di Maluku. Penyebarannya sudah masuk wilayah Indonesia Timur," ungkap Agustinus.

Dia menambahkan barang bukti yang disita telah dilakukan tes di Laboratorium Forensik hasil nya positif. Jumlah tembakau sintetis mencapai 1.890 gram. "Untuk Bibit INACA nya 30 gram. Kita sita juga beberapa bahan kimia lainnya, alkohol, aseton, alat semprot, timbangan dan beberapa kemasan siap edar," ujarnya.

Selain membongkar pabrik gelap pembuatan narkoba. BNNP dan Bea Cukai juga mengungkap 10 sindikat jaringan bandar narkoba jenis sabu di beberapa lokasi berbeda di Sulsel, masing-masing Kota Parepare, Kabupaten Tanah Toraja dan Sidrap, dengan jumlah barang bukti sabu mencapai 10 Kilogram di empat lokasi berbeda.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2760 seconds (0.1#10.140)