Pabrik Ganja Sintetis Ditemukan di Perumahan Elite Makassar, 10 Orang Diamankan
Jum'at, 28 Mei 2021 - 23:53 WIB
loading...
BNNP Sulsel usai membongkar home industri pabrik ganja di salah satu perumahan elite di Kota Makassar, 10 orang berhasil diamankan. Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkap home industri peracikan tembakau sintetis di kawasan perumahan elite, Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar . Sebanyak 10 orang diamankan lengkap dengan barang bukti.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu menyatakan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Para terduga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di Makassar, Senin 24 Mei 2021 lalu.
Baca juga: 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi, Ibu Cantik Mantan Kepala Dinas Akhirnya Ditahan
"Lima orang sudah kami tetapkan tersangka. Perannya ada yang pemilik, tukang campur, ada yang menjual. Yang lima lainnya masih kita kembangkan, karena waktu kita tangkap ada di lokasi," kata Agustinus di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (28/5).
Meski demikian, Agustinus hanya menyebutkan inisial dari identitas empat tersangka masing-masing AA, AM, FR, ADT. perwira Polri tiga bunga ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan pembuat barang merusak tersebut.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu menyatakan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Para terduga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di Makassar, Senin 24 Mei 2021 lalu.
Baca juga: 1,5 Tahun Jadi Tersangka Korupsi, Ibu Cantik Mantan Kepala Dinas Akhirnya Ditahan
"Lima orang sudah kami tetapkan tersangka. Perannya ada yang pemilik, tukang campur, ada yang menjual. Yang lima lainnya masih kita kembangkan, karena waktu kita tangkap ada di lokasi," kata Agustinus di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (28/5).
Meski demikian, Agustinus hanya menyebutkan inisial dari identitas empat tersangka masing-masing AA, AM, FR, ADT. perwira Polri tiga bunga ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan pembuat barang merusak tersebut.
Lihat Juga :