Pabrik Ganja Sintetis Ditemukan di Perumahan Elite Makassar, 10 Orang Diamankan

Jum'at, 28 Mei 2021 - 23:53 WIB
loading...
Pabrik Ganja Sintetis Ditemukan di Perumahan Elite Makassar, 10 Orang Diamankan
BNNP Sulsel usai membongkar home industri pabrik ganja di salah satu perumahan elite di Kota Makassar, 10 orang berhasil diamankan. Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan mengungkap home industri peracikan tembakau sintetis di kawasan perumahan elite, Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar . Sebanyak 10 orang diamankan lengkap dengan barang bukti.

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu menyatakan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Para terduga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda di Makassar, Senin 24 Mei 2021 lalu.



"Lima orang sudah kami tetapkan tersangka. Perannya ada yang pemilik, tukang campur, ada yang menjual. Yang lima lainnya masih kita kembangkan, karena waktu kita tangkap ada di lokasi," kata Agustinus di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (28/5).

Meski demikian, Agustinus hanya menyebutkan inisial dari identitas empat tersangka masing-masing AA, AM, FR, ADT. perwira Polri tiga bunga ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar jaringan pembuat barang merusak tersebut.



“Kemampuan produksinya per hari lagi dikembangkan, termasuk omzetnya berjalan kurang lebih satu tahun. Cara pemasarannya melalui sosial media, kemudian dipesan oleh seseorang lalu digantung atau ditempel di tempat yang sudah disepakati, jadi antara pemesan dan penjual tidak ketemu," tuturnya.

Dia menyebutkan, ada dua rumah di kawasan perumahan elite arah barat Makasssar ini. "Mereka sewa rumah. Pemilik rumahnya baru tahu kalau dijadikan pembuatan tembakau sintetis, saat kami lakukan penggerebekan. Lihat garis polis," kata Agustinus.

Mantan Kepala Balai Rehabilitasi Baddoka ini menyebut bahan baku utama untuk mencampur ke tembakau didapatkan dari luar negeri. Agustinus tidak menyebut pasti negara asal bahan utamanya. Namun harga satuan saset ditaksir mencapai Rp9 Juta.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2450 seconds (0.1#10.140)