Tangis Ibu di Surabaya Pecah Saat Bertemu Eri Cahyadi di Kelurahan Wonokusumo

Kamis, 27 Mei 2021 - 22:18 WIB
loading...
Tangis Ibu di Surabaya Pecah Saat Bertemu Eri Cahyadi di Kelurahan Wonokusumo
Seorang ibu mengeluh dan menagis setelah tak bisa memakai BPJS karena belum terbayar oleh kantor suaminya bekerja. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berkantor di Kelurahan Wonokusumo. Kesempatan ini banyak dimanfaatkan oleh warga untuk mengadukan persoalan yang mereka hadapi. Bahkan seorang ibu sampai meneteskan air mata, saat bertemu wali kota.



Warga Wonosari Lor, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir ini, mengadu masalah kartu BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan tempat suaminya bekerja.



Dengan meneteskan air mata, ibu rumah tangga berkerudung merah itu mengaku, bahwa BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan suaminya, rupanya tidak pernah dibayarkan. Semua ini diketahui ketika warga tersebut akan menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengcover biaya pengobatan kanker di rumah sakit.



"Tadi ada seorang ibu yang menyampaikan (BPJSnya) tidak pernah dibayar lagi oleh perusahaannya. Sehingga BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa," kata Eri, Kamis (27/5/2021).

Ia melanjutkan, permasalahan ini tentunya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pasalnya, di Surabaya masih saja ada perusahaan yang belum memberikan kepastian kesehatan bagi karyawannya. Padahal, dalam Undang-undang (UU) tenaga kerja, setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya. Terlebih, dalam UU itu juga diatur bahwa yang dicover BPJS Kesehatan adalah istri beserta ketiga anaknya.



"Ini akan kita koordinasikan langsung berhubungan dengan BPJS Surabaya untuk mengcover yang tadi sakit kanker. Sehingga tetap ada pengobatan, tapi kami tetap akan panggil perusahaan jangan sampai ini menjadi contoh buruk, bahwa perusahaan tetap buka tapi tidak mengcover kesehatan pegawainya," jelasnya.

Baginya, preseden buruk ini tidaklah sesuai dengan UU tenaga kerja dan filosofi yang selama ini diinginkan setiap pemimpin. Makanya, ia menyatakan, ke depan bakal memasifkan sosialisasi kepada setiap perusahaan di Surabaya terkait sanksi yang bisa dikenakan bagi mereka yang tidak memberikan kepastian kesehatan kepada karyawannya.



"Ini menjadi PR kita, Insya Allah segera harus kita selesaikan. Karena itu kita harus ada peningkatan sosialisasi kepada perusahaan, sanksinya apa kalau tidak bayar ( BPJS Kesehatan ) pegawainya," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3433 seconds (0.1#10.140)