3 Posko Aduan Kasus Tewasnya Afif Maulana Dibuka, Polisi Sebut Tak Ada Yang Melapor
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:56 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menjelaskan posko pengaduan tewasnya Afif Maulana sampai saat ini belum ada masyarakat yang melapor. Foto/SINDOnews/Rus Akbar
A
A
A
PADANG - Posko pengaduan tewasnya Afif Maulana lewat hotline di Polda Sumatera Barat (Sumbar), Polresta Padang sampai Polsek Kuranji sampai saat ini belum ada masyarakat yang melapor.
Polda Sumbar menyatakan setelah pembukaan posko pengaduan tersebut sejak 5 Juli 2024, maka hingga 23 Juli 2024 belum ada masyarakat melapor.
Baca juga: Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Terkait Kematian Afif Maulana
“Hasil evaluasi terkait dengan pembukaan posko pengaduan yang dibuka Polda, Polres dan Polsek, posko yang dibuat itu dibuat mulai tanggal 5 sampai 23 Juli 2024 berarti sudah 18 hari, sampai saat ini belum ada pengaduan belum ada yang memberikan informasi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menjelaskan, Selasa (23/7/2024).
Dwi menyampaikan, pihaknya sudah terbuka, sudah mempublikasikan terkait pendirian posko, bahkan kepolisian sudah sering juga kita minta bantuan dari media, dimana kalau ada masyarakat yang punya bukti-bukti kuat, bukti-bukti nyata silahkan dilaporkan.
Polda Sumbar menyatakan setelah pembukaan posko pengaduan tersebut sejak 5 Juli 2024, maka hingga 23 Juli 2024 belum ada masyarakat melapor.
Baca juga: Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Terkait Kematian Afif Maulana
“Hasil evaluasi terkait dengan pembukaan posko pengaduan yang dibuka Polda, Polres dan Polsek, posko yang dibuat itu dibuat mulai tanggal 5 sampai 23 Juli 2024 berarti sudah 18 hari, sampai saat ini belum ada pengaduan belum ada yang memberikan informasi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menjelaskan, Selasa (23/7/2024).
Dwi menyampaikan, pihaknya sudah terbuka, sudah mempublikasikan terkait pendirian posko, bahkan kepolisian sudah sering juga kita minta bantuan dari media, dimana kalau ada masyarakat yang punya bukti-bukti kuat, bukti-bukti nyata silahkan dilaporkan.
Lihat Juga :