Bupati RHS Dinilai Tega Biarkan Kades di Simalungun 3 Bulan Tak Gajian
Senin, 24 Mei 2021 - 12:32 WIB
loading...
Para kades di Simalungun saat mengikuti bimtek pengelolaan keuangan desa. Foto/Sindonews.com/Dok
A
A
A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga (RHS) dituding tega membiarkan ratusan kepala desa (Kades) selama tiga bulan belum menerima gaji atau honor.
Padahal honor kepala desa sangat dibutuhkan untuk biaya hidup keluarga dan operasional dalam menjalankan tugas termasuk mensosialisasikan budaya gotong royong (Marharoan Bolon) kepada masyarakat untuk memajukan pembangunan desa yang merupakan program kerja Bupati RHS.
"Tega benar pak bupati, sudah 3 bulan (Maret, April,Mei) kepala desa belum gajian. Bagaimana kami bisa menghidupi keluarga dan mensosialisasikan program kerja bupati Simalungun untuk Marharoan Bolon atau gotong royong membangun desa jika dana operasional tidak ada," ujar salah seorang kades di Kecamatan Gunung Malela.
Untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga dan biaya operasional, kades mengaku terpaksa meminjam uang dari kerabat atau teman.
Para kades berharap Bupati Simalungun RHS memberikan perhatian serius sehingga gaji ratusan kades bisa segera dibayarkan.
Padahal honor kepala desa sangat dibutuhkan untuk biaya hidup keluarga dan operasional dalam menjalankan tugas termasuk mensosialisasikan budaya gotong royong (Marharoan Bolon) kepada masyarakat untuk memajukan pembangunan desa yang merupakan program kerja Bupati RHS.
"Tega benar pak bupati, sudah 3 bulan (Maret, April,Mei) kepala desa belum gajian. Bagaimana kami bisa menghidupi keluarga dan mensosialisasikan program kerja bupati Simalungun untuk Marharoan Bolon atau gotong royong membangun desa jika dana operasional tidak ada," ujar salah seorang kades di Kecamatan Gunung Malela.
Untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga dan biaya operasional, kades mengaku terpaksa meminjam uang dari kerabat atau teman.
Para kades berharap Bupati Simalungun RHS memberikan perhatian serius sehingga gaji ratusan kades bisa segera dibayarkan.
Lihat Juga :