Buronan Penjual Motor Teman Tanpa Izin, Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 24 Mei 2021 - 11:16 WIB
loading...
Buronan Penjual Motor...
Buronan Penjual Motor Teman Tanpa Izin, Akhirnya Ditangkap Polisi. Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - JAP (27) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun , pinjam motor kawan dengan alasan ingin membeli nasi, namun malah dijualnya ke Samosir.

Adapun motor yang dijual milik korban M. Dimas Lumbangaol (18), warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba.

Motor dipinjam JAP awal Januari 2021 lalu dengan alasan untuk membeli nasi. Namun, ditunggu hingga menjelang dini hari, motor Yamaha Vixon nomor polisi BK 3960 TAV tidak juga dikembalikan, hingga korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.

Mengetahui dirinya dilaporkan korban, JAP sempat berpindah-pindah tempat tinggal di Porsea dan Medan.

"Setelah sempat buron, polisi menerima informasi tanggal 20 Mei 2021 pelaku sedang pulang ke rumahnya. Kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Ada Kerumunan, Kapolda Sumut Langsung Tutup Dua Kolam Renang di Medan

Dari keterangan JAP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diperoleh informasi motor korban dijual kepada seorang pria berinisial AS, warga kabupaten Samosir seharga Rp1 juta dan akhirnya ikut ditangkap.

Baca juga: Pasukan Brimob Diterjunkan, Aksi Massa Blokade Jalinsum Akhirnya Bubar Jalan

Akibat perbuatan tersangka korban menurut Amir mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta. Pelaku penggelapan dan penadah serta barang bukti, kata Amir, sudah dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba untuk proses hukum lebih lanjut.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2624 seconds (0.1#10.140)