Buronan Penjual Motor Teman Tanpa Izin, Akhirnya Ditangkap Polisi
Senin, 24 Mei 2021 - 11:16 WIB
loading...
Buronan Penjual Motor Teman Tanpa Izin, Akhirnya Ditangkap Polisi. Foto/Ist
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - JAP (27) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun , pinjam motor kawan dengan alasan ingin membeli nasi, namun malah dijualnya ke Samosir.
Adapun motor yang dijual milik korban M. Dimas Lumbangaol (18), warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba.
Motor dipinjam JAP awal Januari 2021 lalu dengan alasan untuk membeli nasi. Namun, ditunggu hingga menjelang dini hari, motor Yamaha Vixon nomor polisi BK 3960 TAV tidak juga dikembalikan, hingga korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.
Mengetahui dirinya dilaporkan korban, JAP sempat berpindah-pindah tempat tinggal di Porsea dan Medan.
"Setelah sempat buron, polisi menerima informasi tanggal 20 Mei 2021 pelaku sedang pulang ke rumahnya. Kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, Senin (24/5/2021).
Adapun motor yang dijual milik korban M. Dimas Lumbangaol (18), warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba.
Motor dipinjam JAP awal Januari 2021 lalu dengan alasan untuk membeli nasi. Namun, ditunggu hingga menjelang dini hari, motor Yamaha Vixon nomor polisi BK 3960 TAV tidak juga dikembalikan, hingga korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.
Mengetahui dirinya dilaporkan korban, JAP sempat berpindah-pindah tempat tinggal di Porsea dan Medan.
"Setelah sempat buron, polisi menerima informasi tanggal 20 Mei 2021 pelaku sedang pulang ke rumahnya. Kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, Senin (24/5/2021).
Lihat Juga :