Anggota DPRD Kota Makassar Rezki Sosialisasi Perda Perlindungan Lingkungan

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:05 WIB
loading...
Anggota DPRD Kota Makassar Rezki Sosialisasi Perda Perlindungan Lingkungan
Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki menggelar sosialisasi Perda No 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jumat (21/5). Foto: SINDOnews/Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar Rezki menggelar sosialisasi perda terkait pentingnya perlindungan lingkungan lewat Perda No 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jumat (21/5).

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Iskandar. Ia sekaligus bertindak sebagai pemateri bersama Ketua Bank Sampah Nasional, Saharuddin Ridwan.



Selain itu dia juga menekankan pentingnya penghijauan. Penghijauan kata dia kerap kali sulit dicerna oleh masyarakat lantaran buruknya sosialisasi ke mereka.

Dia mengatakan penghijauan sangat penting dalam menjaga kualitas udara kota sehingga perlu digalakkan secara massif. Keseluruhan isu tersebut telah lengkap termaktub pada Perda tersebut sehingga masyarakat memiliki kewajiban untuk memenuhinya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4052 seconds (0.1#10.140)