Polisi Ringkus 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Korban Digilir di Gazebo Persawahan

Jum'at, 21 Mei 2021 - 11:59 WIB
loading...
Polisi Ringkus 5 Pelaku...
Pelarian 5 pelaku kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Lombok Timur berakhir. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di dua tempat berbeda. Foto SINDOnews
A A A
LOMBOK TIMUR - Pelarian 5 pelaku kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Lombok Timur berakhir. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di dua tempat berbeda, yaitu wilayah Labuhan Haji dan Sambelia, Kamis (20/05).

Kelima pelaku adalah SN (18), SJ (19), MSI (19), SR (34) dan MZ (22), semuanya warga desa Lepak Timur dan Gereneng Timur Kecamatan Sakra Timur. Sedangkan korbannya adalah RS, gadis (15). Baca juga: Wanita AS Perkosa Lelaki 17 Tahun, Pelaku Tak Bisa Didorong karena Terlalu Gendut

"Para pelaku ini kita tangkap sekitar pukul 15.00 di tempat pelariannya. Jadi mereka kabur sejak kejadian. Sempat terjadi perlawanan tapi akhirnya kita berhasil tangkap," ungkap Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio saat press rilis didampingi Para Tokoh Agama di Mapolres Lombok Timur, Jumat (21/05/2021).

Kejadian ini, papar Tunggul, bermula dari pelaku utama SN yang diduga adalah pacar korban. SN bersama 5 rekannya yang sedang mabuk minuman keras menelpon korban mengajak keluar. Tapi korban menolak karna takut dimarahi ibunya.

Namun SN tetap memaksa korban dan mengancam memutuskan korban hingga akhirnya korban mau diajak keluar. Korban pun dijemput di rumahnya dan dalam perjalanan dipaksa, ditarik ke sebuah gazebo persawahan di wilayah Sakra Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pria Ribut di KRL...
2 Pria Ribut di KRL Jakarta Kota-Bogor Akibat Dugaan Pelecehan
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Periksa Staf...
Polisi Periksa Staf Korban Kekerasan dan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Rekomendasi
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Berita Terkini
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved