Polisi Ringkus 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Korban Digilir di Gazebo Persawahan

Jum'at, 21 Mei 2021 - 11:59 WIB
loading...
Polisi Ringkus 5 Pelaku...
Pelarian 5 pelaku kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Lombok Timur berakhir. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di dua tempat berbeda. Foto SINDOnews
A A A
LOMBOK TIMUR - Pelarian 5 pelaku kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Lombok Timur berakhir. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di dua tempat berbeda, yaitu wilayah Labuhan Haji dan Sambelia, Kamis (20/05).

Kelima pelaku adalah SN (18), SJ (19), MSI (19), SR (34) dan MZ (22), semuanya warga desa Lepak Timur dan Gereneng Timur Kecamatan Sakra Timur. Sedangkan korbannya adalah RS, gadis (15). Baca juga: Wanita AS Perkosa Lelaki 17 Tahun, Pelaku Tak Bisa Didorong karena Terlalu Gendut

"Para pelaku ini kita tangkap sekitar pukul 15.00 di tempat pelariannya. Jadi mereka kabur sejak kejadian. Sempat terjadi perlawanan tapi akhirnya kita berhasil tangkap," ungkap Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio saat press rilis didampingi Para Tokoh Agama di Mapolres Lombok Timur, Jumat (21/05/2021).

Kejadian ini, papar Tunggul, bermula dari pelaku utama SN yang diduga adalah pacar korban. SN bersama 5 rekannya yang sedang mabuk minuman keras menelpon korban mengajak keluar. Tapi korban menolak karna takut dimarahi ibunya.

Namun SN tetap memaksa korban dan mengancam memutuskan korban hingga akhirnya korban mau diajak keluar. Korban pun dijemput di rumahnya dan dalam perjalanan dipaksa, ditarik ke sebuah gazebo persawahan di wilayah Sakra Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pria Ribut di KRL...
2 Pria Ribut di KRL Jakarta Kota-Bogor Akibat Dugaan Pelecehan
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Periksa Staf...
Polisi Periksa Staf Korban Kekerasan dan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Rekomendasi
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved