Polisi Ringkus 5 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Korban Digilir di Gazebo Persawahan
Jum'at, 21 Mei 2021 - 11:59 WIB
loading...
Pelarian 5 pelaku kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Lombok Timur berakhir. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di dua tempat berbeda. Foto SINDOnews
A
A
A
LOMBOK TIMUR - Pelarian 5 pelaku kasus pemerkosaan gadis di bawah umur di Lombok Timur berakhir. Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian di dua tempat berbeda, yaitu wilayah Labuhan Haji dan Sambelia, Kamis (20/05).
Kelima pelaku adalah SN (18), SJ (19), MSI (19), SR (34) dan MZ (22), semuanya warga desa Lepak Timur dan Gereneng Timur Kecamatan Sakra Timur. Sedangkan korbannya adalah RS, gadis (15). Baca juga: Wanita AS Perkosa Lelaki 17 Tahun, Pelaku Tak Bisa Didorong karena Terlalu Gendut
"Para pelaku ini kita tangkap sekitar pukul 15.00 di tempat pelariannya. Jadi mereka kabur sejak kejadian. Sempat terjadi perlawanan tapi akhirnya kita berhasil tangkap," ungkap Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio saat press rilis didampingi Para Tokoh Agama di Mapolres Lombok Timur, Jumat (21/05/2021).
Kejadian ini, papar Tunggul, bermula dari pelaku utama SN yang diduga adalah pacar korban. SN bersama 5 rekannya yang sedang mabuk minuman keras menelpon korban mengajak keluar. Tapi korban menolak karna takut dimarahi ibunya.
Namun SN tetap memaksa korban dan mengancam memutuskan korban hingga akhirnya korban mau diajak keluar. Korban pun dijemput di rumahnya dan dalam perjalanan dipaksa, ditarik ke sebuah gazebo persawahan di wilayah Sakra Timur.
Kelima pelaku adalah SN (18), SJ (19), MSI (19), SR (34) dan MZ (22), semuanya warga desa Lepak Timur dan Gereneng Timur Kecamatan Sakra Timur. Sedangkan korbannya adalah RS, gadis (15). Baca juga: Wanita AS Perkosa Lelaki 17 Tahun, Pelaku Tak Bisa Didorong karena Terlalu Gendut
"Para pelaku ini kita tangkap sekitar pukul 15.00 di tempat pelariannya. Jadi mereka kabur sejak kejadian. Sempat terjadi perlawanan tapi akhirnya kita berhasil tangkap," ungkap Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio saat press rilis didampingi Para Tokoh Agama di Mapolres Lombok Timur, Jumat (21/05/2021).
Kejadian ini, papar Tunggul, bermula dari pelaku utama SN yang diduga adalah pacar korban. SN bersama 5 rekannya yang sedang mabuk minuman keras menelpon korban mengajak keluar. Tapi korban menolak karna takut dimarahi ibunya.
Namun SN tetap memaksa korban dan mengancam memutuskan korban hingga akhirnya korban mau diajak keluar. Korban pun dijemput di rumahnya dan dalam perjalanan dipaksa, ditarik ke sebuah gazebo persawahan di wilayah Sakra Timur.
Lihat Juga :