Balap Liar Marak selama Ramadhan, Polres Lombok Timur Sita Ratusan Motor
Sabtu, 23 Mei 2020 - 05:17 WIB
loading...
Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur menyita ratusan motor dari lokasi balap liar. Ratusan motor ini terjaring dalam Patroli Blue Light. Foto iNews TV/Ramli N
A
A
A
LOMBOK TIMUR -
Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur menyita ratusan motor dari lokasi balap liar . Ratusan motor ini terjaring dalam Patroli Blue Light yang dilaksanakan Polres Lombok Timur selama Bulan Ramadhan.
Ada 121 motor dan puluhan knalpot racing yang disita petugas saat membubarkan balap liar di sejumlah titik di wilayah Lombok Timur. (Baca: 2 Paramedis COVID-19 di Intan Jaya Papua Ditembak Kelompok Bersenjata, 1 Tewas)
"Semuanya dilakukan penindakan, mereka ditilang dan akan menjalani sidang 30 hari kedepan. Ini sebagai efek jera bagi mereka", tegas Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, Jumat (22/5/2020).
Setelah sidang selesai dan mereka membayar denda sesuai ketentuan, kata Kapolres, baru bisa mengambil motornya. Itu pun dengan syarat dokumen kendaraannya lengkap dan membawa knalpot standar."Kalau tidak bawa, kita tidak akan izinkan bawa pulang," timpalnya.
Balap liar di wilayah hukum Lombok Timur, lanjutnya, makin marak dan meresahkan masyarakat sehingga aparat kepolisian memberikan atensi dan menindak tegas para pelaku.
Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur menyita ratusan motor dari lokasi balap liar . Ratusan motor ini terjaring dalam Patroli Blue Light yang dilaksanakan Polres Lombok Timur selama Bulan Ramadhan.
Ada 121 motor dan puluhan knalpot racing yang disita petugas saat membubarkan balap liar di sejumlah titik di wilayah Lombok Timur. (Baca: 2 Paramedis COVID-19 di Intan Jaya Papua Ditembak Kelompok Bersenjata, 1 Tewas)
"Semuanya dilakukan penindakan, mereka ditilang dan akan menjalani sidang 30 hari kedepan. Ini sebagai efek jera bagi mereka", tegas Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, Jumat (22/5/2020).
Setelah sidang selesai dan mereka membayar denda sesuai ketentuan, kata Kapolres, baru bisa mengambil motornya. Itu pun dengan syarat dokumen kendaraannya lengkap dan membawa knalpot standar."Kalau tidak bawa, kita tidak akan izinkan bawa pulang," timpalnya.
Balap liar di wilayah hukum Lombok Timur, lanjutnya, makin marak dan meresahkan masyarakat sehingga aparat kepolisian memberikan atensi dan menindak tegas para pelaku.
Lihat Juga :