Tak Tahan Dengar Desahan Pasutri saat Berhubungan, Pria Ini Nekat Perkosa Korbannya di Depan Suami
Minggu, 16 Mei 2021 - 22:44 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerjasama Mapolsek Babat Supat. “Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil Hp korban yang tergeletak di rumah korban,” katanya.
Baca juga: Pemkab OKU Musnahkan 10,6 Kg Hati Sapi Mengandung Cacing Pita
Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatannya namun hanya mengaku mengambil Hp. “Hanya ambil Hp,” tuturnya di hadapan polisi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dan mengenakan tersangka dengan pasal berlapis, tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.
Baca juga: Pemkab OKU Musnahkan 10,6 Kg Hati Sapi Mengandung Cacing Pita
Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatannya namun hanya mengaku mengambil Hp. “Hanya ambil Hp,” tuturnya di hadapan polisi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dan mengenakan tersangka dengan pasal berlapis, tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :