Pemkab OKU Musnahkan 10,6 Kg Hati Sapi Mengandung Cacing Pita

Jum'at, 14 Mei 2021 - 08:01 WIB
loading...
Pemkab OKU Musnahkan 10,6 Kg Hati Sapi Mengandung Cacing Pita
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
OGAN KOMERING ULU - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan sebanyak 10,6 kilogram organ hati sapi potong yang mengandung cacing pita.

Kepala Seksi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disnakan OKU, Yulinda mengatakan, hati sapi yang mengandung cacing pita itu tak layak konsumsi. "Ada sebanyak 10,6 kilogram hati sapi dan kerbau mengandung cacing pita yang kami musnahkan hari ini," kata Yulinda, Kamis (13/6/2021). Baca Juga: Buang Hati Sapi Mengandung Cacing!

Yulinda mengatakan, organ hati yang dimusnahkan ini disita dari pedagang di tiga pasar tradisional Baturaja, yaitu Pasar Atas, Pasar Baru dan Pasar Induk. "Ini kami sita saat sidak pasar memantau ketersediaan pangan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)," ujar Yulinda.

Yulinda melanjutkan, pihaknya melakukan sidak bersama TNI, Polri dan Satpol PP OKU pada H-1 hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Sidak dilakukan untuk memastikan daging yang dijual para pedagang aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Tidak hanya sapi yang diperiksa tim gabungan, tapi juga kerbau yang sudah dipotong untuk memastikan tidak mengandung cacing hati. "Selain kualitas daging, petugas juga fokus memeriksa bagian organ hati sapi dan kerbau karena biasanya banyak mengandung cacing pita," katanya. Baca Juga: Harga Sapi Tembus Rp 23 Juta, Jadi Musim Panen Pedagang

Organ tubuh dari 74 ekor sapi dan 20 ekor kerbau itu, tambahnya, dimusnahkan dengan cara dikubur agar tidak dikonsumsi masyarakat. "Masyarakat juga diimbau agar lebih teliti sebelum membeli daging dengan memperhatikan tekstur pada daging sapi potong yang segar yaitu berwarna merah, tidak pucat, berbau serta lebih kenyal," tutupnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)