Banyak Zona Hijau di Kota Mojokerto, Ning Ita: Warga Bisa Salat Ied dengan Prokes Ketat
Rabu, 12 Mei 2021 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan bahwa bagi para lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Idul Fitri di masjid dan lapangan. “Bagi para jamaah selain wajib memakai masker juga disarankan untuk membawa sajadah sendiri serta membawa tempat untuk menyimpan alas kaki.” katanya.
“Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah paling lama 10 menit dan surat yang dibaca hendaknya hanya surat-surat pendek. Setelah selesai salat jamaah juga harus kembali ke rumah masing-masing dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara langsung.” kata Ning Ita lebih lanjut.
Kepada panitia penyelenggara sholat Ied Ning Ita menegaskan sebelum menggelar Salat Idul Fitri di masjid dan lapangan wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Satgas Penaganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.
Selain tentang penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam salat ied, Ning Ita juga melarang adanya takbir keliling, guna mengantisipasi terjadinya keramaian.
Terkait pelaksanaan open house wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menjelaskan bahwa tidak akan ada open house di rumah rakyat sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu ia juga menghimbau agar halal bihalal juga tidak diadakan di lingkungan kantor maupun komunitas. CM
“Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah paling lama 10 menit dan surat yang dibaca hendaknya hanya surat-surat pendek. Setelah selesai salat jamaah juga harus kembali ke rumah masing-masing dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara langsung.” kata Ning Ita lebih lanjut.
Kepada panitia penyelenggara sholat Ied Ning Ita menegaskan sebelum menggelar Salat Idul Fitri di masjid dan lapangan wajib berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Satgas Penaganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.
Selain tentang penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam salat ied, Ning Ita juga melarang adanya takbir keliling, guna mengantisipasi terjadinya keramaian.
Terkait pelaksanaan open house wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menjelaskan bahwa tidak akan ada open house di rumah rakyat sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu ia juga menghimbau agar halal bihalal juga tidak diadakan di lingkungan kantor maupun komunitas. CM
(ars)
Lihat Juga :