Salat Idul Fitri di Surabaya Digelar Sesuai Zonasi Skala Mikro, Ini Penjelasannya

Senin, 10 Mei 2021 - 13:17 WIB
loading...
A A A
Dalam surat edaran yang dikeluarkan itu, nantinya juga diatur mengenai ketentuan bagi warga yang akan mengikuti Salat Idul Fitri . Misalnya warga di kelurahan A dengan status zona kuning tidak diperkenankan mengikuti Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan yang ada di kelurahan B zona hijau. Warga di kelurahan A diimbau agar tetap melaksanakan Salat Idul Fitri di wilayahnya masing-masing.

"Tadi disampaikan dalam forum rapat, tidak boleh dari kelurahan A (Salat Ied) ke kelurahan B. Atau (warga) Surabaya Utara salat-nya di Surabaya Selatan. Karena tadi kita melihatnya per zona kelurahan PPKM mikro. Jadi saya berharap warga Surabaya ketika nanti sudah ada skala mikro, Insya Allah diperbolehkan salat, tapi jangan melompati antar zona," jelasnya.

Baca juga: Gempar, Remaja 16 Tahun Kendarai VW Kuning Tabrak Polisi Terobos Penyekatan di Prambanan

Sementara menurut Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pemprov Jatim tetap mengizinkan masyarakat untuk menggelar Salat Idul Fitri di musala atau masjid dengan persyaratan yang ketat. Pelaksanaan Salat Idul Fitri tersebut, berbasis pada zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Nantinya, kepala desa, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas akan melakukan pemetaan di daerah masing-masing.

"Jadi supaya tidak berkerumun di satu tempat dan bisa dipecah di masing-masing desa atau kelurahan. Dan tadi direkomendasikan oleh ketua PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama), diharapkan salatnya menggunakan surat-surat pendek. Secara khusus seperti surat Al Ikhlas dan surat Al Kafirun," kata Khofifah, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Bandel Ikut-ikutan Jualan Narkoba, 11 Petugas Lapas dan Rutan di Sumut Dipecat

Menurutnya, dengan pembacaan surat-surat pendek, akan mengurangi potensi masyarakat berkumpul di satu tempat dalam waktu yang lama. Pembacaan khutbah dibatasi maksimal 7 menit. Diharapkan, total pelaksanaan Salat Id tak lebih dari 30 menit. "Tapi kita harus melihat satu paket dari liburan pasca Idul Fitri juga diantisipasi. Misalnya di titik-titik pariwisata. Hasil diskusi saya dengan Pangdam dan Kapolda, maksimum 25% dari total kapasitas tempat wisata," ujar Khofifah.

Orang nomor satu di Jatim ini menambahkan, pihaknya juga melarang kegiatan takbir keliling karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Sementara takbir di dalam musala atau masjid tetap diperbolehkan dengan kapasitas maksimum 10% dari total kapasitas. "Unjung-unjung (silaturahmi) tetap diperbolehkan tapi hanya dengan keluarga inti," tandas Khofifah.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
KPK Gelar Salat Idulfitri...
KPK Gelar Salat Idulfitri 2026 untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih
Rekomendasi
Richard Lee Buka Suara...
Richard Lee Buka Suara usai Jadi Tersangka, Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved