Bandel Ikut-ikutan Jualan Narkoba, 11 Petugas Lapas dan Rutan di Sumut Dipecat
Senin, 10 Mei 2021 - 09:54 WIB
loading...
Suasana kegiatan penggeledahan di salah satu lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumatera Utara. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
A
A
A
MEDAN - Membandel ikut terlibat peredaran narkoba, membuat nasib 11 petugas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) , dan rumah tahanan (Rutan) yang ada di Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dipecat.
Baca juga: Paket Misterius Berisi Sabu Nyangkut di Pagar Lapas Kediri
Mereka kedapatan membantu sejumlah warga binaan dan tahanan berjualan narkoba . Tindakan tegas memecat para petugas tersebut, dilakukan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut. "11 orang petugas itu dipecat dalam kurun waktu 2020-2021," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut, Anak Agung Krisna.
Bukan hanya dipecat, para petugas lapas dan rutan tersebut, menurut Anak Agung Krisna, juga diproses secara hukum. Proses hukum itu diserahkan kepada kepolisian dan Badan narkotika Nasional (BNN). Baca juga: 8 Jam Sebelum Bupati Nganjuk Diringkus KPK, Ramai Unggahan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa
Baca juga: Paket Misterius Berisi Sabu Nyangkut di Pagar Lapas Kediri
Mereka kedapatan membantu sejumlah warga binaan dan tahanan berjualan narkoba . Tindakan tegas memecat para petugas tersebut, dilakukan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut. "11 orang petugas itu dipecat dalam kurun waktu 2020-2021," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumut, Anak Agung Krisna.
Bukan hanya dipecat, para petugas lapas dan rutan tersebut, menurut Anak Agung Krisna, juga diproses secara hukum. Proses hukum itu diserahkan kepada kepolisian dan Badan narkotika Nasional (BNN). Baca juga: 8 Jam Sebelum Bupati Nganjuk Diringkus KPK, Ramai Unggahan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa
Lihat Juga :