Salat Idul Fitri di Surabaya Digelar Sesuai Zonasi Skala Mikro, Ini Penjelasannya

Senin, 10 Mei 2021 - 13:17 WIB
loading...
Salat Idul Fitri di Surabaya Digelar Sesuai Zonasi Skala Mikro, Ini Penjelasannya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi beserta para OPD dan jajaran samping menyiapkan aturan tentang zonasi skala mikro. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Kabar gembira bagi warga muslim di Kota Surabaya, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dapat dilaksanakan di masjid dan tempat terbuka seperti lapangan. Dalam pelaksanaannya, akan menyesuaikan zonasi skala mikro yang ada disetiap kelurahan.



Untuk pelaksanaannya, mengacu pada zonasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro atau per kelurahan. Artinya, apabila wilayah kelurahan itu berkategori zona kuning dan hijau, maka kebijakan ini dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan .



Keputusan terbaru ini diambil setelah rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, serta seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur.



Keputusan ini berdasarkan pula beberapa masukan dari para ulama perwakilan organisasi Islam saat rapat koordinasi berlangsung. Yakni, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWMU) Jatim serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Jatim.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kota Pahlawan dapat dilakukan secara jamaah di masjid atau lapangan terbuka. Meski kebijakan ini dapat diterapkan khusus bagi wilayah kelurahan yang masuk dalam kategori zona kuning dan hijau.

"Alhamdulillah hari ini ada kesepakatan bersama dengan Gubernur Jatim dan para ulama. Malam hari ini disepakati arti dalam zonasi itu adalah zonasi PPKM skala mikro atau setingkat kelurahan," kata Eri, Senin (10/5/2021).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3200 seconds (0.1#10.140)