Nahas, Pencuri Motor Ini Diikat di Pohon Kemudian Dipukuli Warga
loading...
A
A
A
PASURUAN - Abdullah, warga Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dihajar massa usai mencuri motor milik Hariyono di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Setempat, Minggu (9/5/2021) petang.
Pemuda berusia 18 tahun ini diikat di pohon mangga dengan posisi berdiri kemudian dijadikan bulan-bulanan oleh warga. Bahkan nyaris dibakar hidup-hidup. Beruntung aparat Polsek Nguling segera datang dan mengevakuasi pelaku ke Mapolsek setempat.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian motor selama bulan puasa. " Sudah tiga kali, uangnya untuk bayar utang dan beli baju lebaran," ujar Abdullah. Baca: Enggak Ada Akhlak, Pencuri Mobil Ini Malah Acungkan Jempol saat Difoto.
Kapolsek Nguling AKP Zudianto mengatakan, pihaknya masih mengejar 1 teman pelaku dimana identitas sudah dikantonginya. Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu buah kunci T, STNK dan motor korban. "Pelaku kita jerat pasal 365 tentang pencurian," pungkasnya. Baca Juga: Masuk Wilayah Magelang, Ratusan Kendaraa Pemudik Diputar Balik.
Pemuda berusia 18 tahun ini diikat di pohon mangga dengan posisi berdiri kemudian dijadikan bulan-bulanan oleh warga. Bahkan nyaris dibakar hidup-hidup. Beruntung aparat Polsek Nguling segera datang dan mengevakuasi pelaku ke Mapolsek setempat.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian motor selama bulan puasa. " Sudah tiga kali, uangnya untuk bayar utang dan beli baju lebaran," ujar Abdullah. Baca: Enggak Ada Akhlak, Pencuri Mobil Ini Malah Acungkan Jempol saat Difoto.
Kapolsek Nguling AKP Zudianto mengatakan, pihaknya masih mengejar 1 teman pelaku dimana identitas sudah dikantonginya. Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu buah kunci T, STNK dan motor korban. "Pelaku kita jerat pasal 365 tentang pencurian," pungkasnya. Baca Juga: Masuk Wilayah Magelang, Ratusan Kendaraa Pemudik Diputar Balik.
(nag)