Kubur Jenazah COVID-19 Dimintai Rp3 juta, Ini Tanggapan RSUD Mojokerto

Jum'at, 22 Mei 2020 - 18:37 WIB
loading...
A A A
"Jadi karena surat edaran Permenkes itu kan April, jadi sosialisasi kita ke bawah, kadang ada yang sudah tahu tapi ada yang tidak tahu. Karena baru setelah ada SE semua (biaya pemakaman) mulai peti mati, plastik, serta biaya tenaga bisa diklaim," kata dr Sugeng dalam konferensi pers.

Adanya pungutan uang Rp3 juta tersebut lantaran ketidaktahuan petugas di kamar jenazah RSUD Wahidin Sudiro Husodo. Menurutnya, uang tersebut hanya digunakan sebagai titipan. Sebelum, petugas bernama Huda tersebut menyakan langsung ke atasannya terkait dengan biaya pemulasaraan jenazah PDP Covid-19 apakah bisa diklaimkan atau tidak.

"Karena meninggalnya malam, besoknya akan dikonfirmasi ke atasannya ke Pak Didik dan bu Triyas. Dan benar paginya dikonfirmasi, itu ada aturan dan harus dikembalikan. Anaknya (pasien) sudah dipanggil, tanggal 20 pagi jam 8 untuk disuruh kembalikan karena ada aturannya memang dikembalikan," imbuhnya.

Akan tetapi uang tersebut nyatanya belum juga diserahkan petugas rumah sakit pelat merah milik Pemkot Mojokerto itu. Hingga akhirnya, video dugaan pungli tersebut tersebar di dunia maya. Bahkan, video tersebut menjadi viral lantaran mendapatkan respon dari ribuan netizen yang mayoritas kesal dengan ulah petugas medis tersebut.

"Miss komunikasi itu sebenarnya. Jadi kami harus meluruskan SE yang terbaru itu, si personal ini (Petugas medis) menggunakan aturan yang lama. Tapi uangnya sudah dikembalikan, pagi tadi. Jadi pagi tadi, sekalian kita memberikan pengertian Covid-19, jadi hari ini keluarga semua ikut rapid test," tandas Sugeng.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Meninggal Terpapar COVID-19...
Meninggal Terpapar COVID-19 Kadinkes Brebes Dimakamkan di Kampung Halamannya
Miris! Akibat Rumah...
Miris! Akibat Rumah Sakit Penuh Seorang Pasien COVID di Klaten Meninggal di dalam Mobil
Sebulan 697 Warga Surabaya...
Sebulan 697 Warga Surabaya Meninggal Akibat COVID-19, Pembuat Peti Mati Kewalahan
Jelang Lebaran, Kota...
Jelang Lebaran, Kota Medan Disemprot Cairan Disinfektan Skala Besar dan Masif
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved