Baru 4 Hari Kerja, Pembantu Ini Coba Kuras Harta Majikan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 16:03 WIB
loading...
Baru 4 Hari Kerja, Pembantu Ini Coba Kuras Harta Majikan
Seorang wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah diduga hendak menguras harta majikan meski baru bekerja 4 hari.Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Baru empat hari kerja, seorang pembantu rumah tangga mencoba menguras harta dan merampok majikannya. Aksi itu kemudian terbongkar dan viral di media sosial setelah diunggah akun tiktok @bellaputriprojection.

Video yang terbagi dalam empat postingan itu telah ditonton puluhan ribu pengguna tiktok sejak diposting, Kamis (6/5/2021) lalu.“Kejadian baru tadi pagi dirampok sama pembokat baru,” ujar pemilik akun dalam caption.

Dalam postingannya, pemilik akun mendapatkan kiriman dari temannya itu menceritakan bagaimana kondisi perampokan. Sejumlah barang bukti seperti perhiasan dan uang tunai lembaran Rp100.000.

“Y Allah mba hari baik bulan baik malah jadi perampok,” tambahnya. Dalam caption yang tertulis dijelaskan bila pelaku itu diketahui bekerja empat hari itu sempat menguras sejumlah harta majikannya. Baca: Rusdi Karepesina, Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara yang Mahir Negosiasi dengan Pengurus RT

Dia juga sempat mencoba kabur dan mengontak laki laki yang diduga merupakan pacarnya dan bagian dari sindikat ini. Untungnya aksi itu sempat terbongkar, si majikan lantas menahan dan membawa polisi untuk memeriksanya.

Meski demikian, si pembantu itu pun berkilah dia merampok dan hendak kabur. Sembari membawa nama Tuhan ia menjelaskan dirinya tak mencuri.“Demi Allah akan saya ganti,” kilahnya seperti dalam video.

Tak hanya itu, dia juga sempat mengirimkan foto majikannya ke pacaranya. Dugaan kuat sindikat ini hendak mencelakakan majikannya.

Hingga berita ditulis, tak diketahui dimana lokasi itu terjadi, kapan, dan waktunya. Namun dari latar belakang yang terlihat, dugaan kuat kejadian itu terjadi di salah satu unit apartement yang menjadi tempat tinggal majikannya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)