Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka di Surabaya Libatkan Jaksa
Jum'at, 07 Mei 2021 - 15:23 WIB
loading...
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi menjadi pengajar dalam ujicoba pendidikan tatap muka. SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM) kembali digeber di Surabaya. Kali ini PTM dilakukan di sekolah melalui sistem blended learning, Jumat (7/5/2021). Ujicoba berlangsung di SMP Negeri 1 Surabaya dengan melibatkan Kejari Tanjung Perak sebagai salah satu pengajarnya.
Ada 19 pelajar dari kelas 7 dan 8 yang mengikuti ujicoba pembelajaran tatap muka langsung di sekolah. Sementara para pelajar yang lain, mereka mengikuti pembelajaran melalui virtual di rumahnya masing-masing. Baca juga: Meski PTM, Siswa Perlu Dilatih Pembelajaran Era Digital
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi menjadi pengajar pertama dan menyampaikan ilmu pengetahuan secara umum terhadap tupoksi para penegak hukum. Seperti, apa saja tugas dari kepolisian, kejaksaan dan hakim.
"Biar anak-anak ini mengenal. Dilihat ada seragam tapi tidak tahu siapa ini. Kedua kita juga ingin memperkenalkan sejak dini bahwa Undang-undang (UU) yang bersentuhan langsung dengan anak ini apa saja sih," kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.
Bahkan, Kajari Tanjung Perak juga menjelaskan beberapa hal atau perilaku yang dapat menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Seperti perilaku bullying, cyber crime, dan penyalahgunaan narkoba.
Ada 19 pelajar dari kelas 7 dan 8 yang mengikuti ujicoba pembelajaran tatap muka langsung di sekolah. Sementara para pelajar yang lain, mereka mengikuti pembelajaran melalui virtual di rumahnya masing-masing. Baca juga: Meski PTM, Siswa Perlu Dilatih Pembelajaran Era Digital
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi menjadi pengajar pertama dan menyampaikan ilmu pengetahuan secara umum terhadap tupoksi para penegak hukum. Seperti, apa saja tugas dari kepolisian, kejaksaan dan hakim.
"Biar anak-anak ini mengenal. Dilihat ada seragam tapi tidak tahu siapa ini. Kedua kita juga ingin memperkenalkan sejak dini bahwa Undang-undang (UU) yang bersentuhan langsung dengan anak ini apa saja sih," kata Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi.
Bahkan, Kajari Tanjung Perak juga menjelaskan beberapa hal atau perilaku yang dapat menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Seperti perilaku bullying, cyber crime, dan penyalahgunaan narkoba.
Lihat Juga :