Apkrindo Sebut Pemerintah Tebang Pilih Tindak Pelanggar PSBB
Jum'at, 22 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan, sejak adanya pandemi COVID-19 di Indonesia, omzet penjualan kafe dan restoran di Jatim terus menurun akibat penerapan social distancing. Penurunan omzet penjualan ini kian drastis begitu pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya.
"Kita (anggota Apkrindo Jatim) sudah mentaati aturan dalam PSBB. Namun ternyata pengawasan di lapangan justru terkesan tebang pilih. Masih banyak restoran dan warung yang buka dan melayani pembeli makan di tempat, namun dibiarkan. Kita ini seperti jadi korban kepatuhan," tegasnya.
Harusnya, kata dia pemerintah di daerah memberlakukan larangan yang sama kepada semua pelaku usaha kuliner. Apalagi, selama ini pengusaha yang menjadi anggota Apkrindo Jatim selalu mematuhi aturan, seperti membayar pajak dan menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit.
"Sejak adanya PSBB, omzet penjualan kami rata-rata anjlok tinggal sekitar 5-10 persen, karena hanya mengandalkan take away, bahkan beberapa outlet terpaksa ditutup dan merumahkan karyawan. Jadi, kondisi yang dihadapi sama. Pemerintah jangan hanya 'kasihan' kepada usaha kuliner skala kecil atau warung-warung, karena kita harus menanggung nasib banyak pekerja dan keluarganya," jelasnya.
Jika pemerintah berharap perekonomian tetap berumbuh, harusnya bijak dalam menerapkan aturan dan berlaku adil. "Kita tak menuntut yang macam-macam. Permintaan kami, beri kesempatan tetap buka dan melayani konsumen dengan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kursi. Ini bentuk penerapan physical distancing. Untuk pemerintah, stimulus pajak dan perbankan harusnya diperpanjang hingga tiga bulan ke depan," tegas Tjahjono.
"Kita (anggota Apkrindo Jatim) sudah mentaati aturan dalam PSBB. Namun ternyata pengawasan di lapangan justru terkesan tebang pilih. Masih banyak restoran dan warung yang buka dan melayani pembeli makan di tempat, namun dibiarkan. Kita ini seperti jadi korban kepatuhan," tegasnya.
Harusnya, kata dia pemerintah di daerah memberlakukan larangan yang sama kepada semua pelaku usaha kuliner. Apalagi, selama ini pengusaha yang menjadi anggota Apkrindo Jatim selalu mematuhi aturan, seperti membayar pajak dan menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit.
"Sejak adanya PSBB, omzet penjualan kami rata-rata anjlok tinggal sekitar 5-10 persen, karena hanya mengandalkan take away, bahkan beberapa outlet terpaksa ditutup dan merumahkan karyawan. Jadi, kondisi yang dihadapi sama. Pemerintah jangan hanya 'kasihan' kepada usaha kuliner skala kecil atau warung-warung, karena kita harus menanggung nasib banyak pekerja dan keluarganya," jelasnya.
Jika pemerintah berharap perekonomian tetap berumbuh, harusnya bijak dalam menerapkan aturan dan berlaku adil. "Kita tak menuntut yang macam-macam. Permintaan kami, beri kesempatan tetap buka dan melayani konsumen dengan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kursi. Ini bentuk penerapan physical distancing. Untuk pemerintah, stimulus pajak dan perbankan harusnya diperpanjang hingga tiga bulan ke depan," tegas Tjahjono.
(eyt)
Lihat Juga :