Apkrindo Sebut Pemerintah Tebang Pilih Tindak Pelanggar PSBB
Jum'at, 22 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
Ketua Apkrindo Jatim, Tjahjono Haryono (dua dari kanan) bersama jajaran pengurus Apkrindo Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran (Apkrindo) Jatim, mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga penetarapan protokol kesehatan.
(Baca juga: Ngabuburit, FEB Unisma Kupas SDGs dan Perekonomian Islam )
Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, resmi melaksanakan PSBB dalam penanganan COVID-19 pada 28 April-11 Mei 2020. Karena dinilai belum mampu menekan jumlah kasus, PSBB di Surabaya Raya dilanjutkan ke tahap dua pada 12-25 Mei 2020.
Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 16/2020 yang mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim No. 18/2020 tentang PSBB di Surabaya Raya, sejumlah aturan ketat diterapkan. Salah satunya usaha kuliner dilarang menyediakan layanan dine in (makan/minum di tempat), namun harus take away.
"Tapi yang kami sayangkan, pemerintah tebang pilih dalam penindakan ketika ada restoran maupun kafe yang melakukan pelanggaran. Bahkan terkesan ada pembiaran," kata Ketua Apkrindo Jatim, Tjahjono Haryono, Jumat (22/5/2020).
(Baca juga: Ngabuburit, FEB Unisma Kupas SDGs dan Perekonomian Islam )
Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, resmi melaksanakan PSBB dalam penanganan COVID-19 pada 28 April-11 Mei 2020. Karena dinilai belum mampu menekan jumlah kasus, PSBB di Surabaya Raya dilanjutkan ke tahap dua pada 12-25 Mei 2020.
Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 16/2020 yang mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim No. 18/2020 tentang PSBB di Surabaya Raya, sejumlah aturan ketat diterapkan. Salah satunya usaha kuliner dilarang menyediakan layanan dine in (makan/minum di tempat), namun harus take away.
"Tapi yang kami sayangkan, pemerintah tebang pilih dalam penindakan ketika ada restoran maupun kafe yang melakukan pelanggaran. Bahkan terkesan ada pembiaran," kata Ketua Apkrindo Jatim, Tjahjono Haryono, Jumat (22/5/2020).
Lihat Juga :