Apkrindo Sebut Pemerintah Tebang Pilih Tindak Pelanggar PSBB

Jum'at, 22 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
Apkrindo Sebut Pemerintah...
Ketua Apkrindo Jatim, Tjahjono Haryono (dua dari kanan) bersama jajaran pengurus Apkrindo Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran (Apkrindo) Jatim, mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga penetarapan protokol kesehatan.

(Baca juga: Ngabuburit, FEB Unisma Kupas SDGs dan Perekonomian Islam )

Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, resmi melaksanakan PSBB dalam penanganan COVID-19 pada 28 April-11 Mei 2020. Karena dinilai belum mampu menekan jumlah kasus, PSBB di Surabaya Raya dilanjutkan ke tahap dua pada 12-25 Mei 2020.

Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 16/2020 yang mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim No. 18/2020 tentang PSBB di Surabaya Raya, sejumlah aturan ketat diterapkan. Salah satunya usaha kuliner dilarang menyediakan layanan dine in (makan/minum di tempat), namun harus take away.

"Tapi yang kami sayangkan, pemerintah tebang pilih dalam penindakan ketika ada restoran maupun kafe yang melakukan pelanggaran. Bahkan terkesan ada pembiaran," kata Ketua Apkrindo Jatim, Tjahjono Haryono, Jumat (22/5/2020).

Dia mengungkapkan, sejak adanya pandemi COVID-19 di Indonesia, omzet penjualan kafe dan restoran di Jatim terus menurun akibat penerapan social distancing. Penurunan omzet penjualan ini kian drastis begitu pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya.

"Kita (anggota Apkrindo Jatim) sudah mentaati aturan dalam PSBB. Namun ternyata pengawasan di lapangan justru terkesan tebang pilih. Masih banyak restoran dan warung yang buka dan melayani pembeli makan di tempat, namun dibiarkan. Kita ini seperti jadi korban kepatuhan," tegasnya.

Harusnya, kata dia pemerintah di daerah memberlakukan larangan yang sama kepada semua pelaku usaha kuliner. Apalagi, selama ini pengusaha yang menjadi anggota Apkrindo Jatim selalu mematuhi aturan, seperti membayar pajak dan menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit.

"Sejak adanya PSBB, omzet penjualan kami rata-rata anjlok tinggal sekitar 5-10 persen, karena hanya mengandalkan take away, bahkan beberapa outlet terpaksa ditutup dan merumahkan karyawan. Jadi, kondisi yang dihadapi sama. Pemerintah jangan hanya 'kasihan' kepada usaha kuliner skala kecil atau warung-warung, karena kita harus menanggung nasib banyak pekerja dan keluarganya," jelasnya.

Jika pemerintah berharap perekonomian tetap berumbuh, harusnya bijak dalam menerapkan aturan dan berlaku adil. "Kita tak menuntut yang macam-macam. Permintaan kami, beri kesempatan tetap buka dan melayani konsumen dengan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kursi. Ini bentuk penerapan physical distancing. Untuk pemerintah, stimulus pajak dan perbankan harusnya diperpanjang hingga tiga bulan ke depan," tegas Tjahjono.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved