Dari Sampah Puluhan Tahun Bau, PSEL Benowo Akhirnya Menemukan Cahaya Listrik

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:06 WIB
loading...
Dari Sampah Puluhan Tahun Bau, PSEL Benowo Akhirnya Menemukan Cahaya Listrik
Perjalanan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo berbuah manis menjadi listrik.
A A A
SURABAYA - Perjalanan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik ( PSEL ) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya menapaki jalan yang terjal. Tumpukan sampah yang puluhan tahun menebar bau kini menjadi ladang emas berupa listrik yang bisa dimanfaatkan warga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin menuturkan, pembangunan PSEL Benowo yang dilakukan pemkot ini dimulai sejak 2012 dengan menggandeng kerjasama PT. Sumber Organik (SO).

Saat itu, proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode Landfill Gas Power Plant. "Dengan metode ini, PSEL mampu menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari," kata Anna, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Membanggakan! Hafidz Asal Jatim Terpilih Jadi Imam Masjid Besar di Uni Emirat Arab

Jalan berliku masih ditemui dengan beragam kegagalan. Kemudian pada 2015, pemkot yang bekerjasama dengan PT. Sumber Organik ini mulai menggunakan metode Gasification Power Plant untuk mengolah sampah menjadi listrik. Target awalnya, di tahun 2020 melalui metode ini sudah dapat mengolah sampah menjadi listrik. Namun, karena adanya pandemi COVID-19, sehingga proses komisioning atau pengujian oleh tim ahli dari luar negeri mundur dilakukan.

"Sebetulnya targetnya tahun 2020, tapi karena kondisi COVID-19 sehingga untuk komisioning dengan mendatangkan tim ahli dari luar negeri ke Indonesia jadi mundur. Alhamdulillah tanggal 10 Maret 2021 kemarin sudah proses. Jadi sudah bisa menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap 1000 ton sampah per hari," ucapnya.

Ia menyebut, listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini kemudian menjadi kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebab, PT. Sumber Organik yang bekerjasama dengan PLN terkait listrik yang dihasilkan tersebut. Sementara pemkot sendiri, bekerjasama dengan PT Sumber Organik dengan konsep 'Bangun Guna Serah' (Built Operate and Transfer) selama 20 tahun.

"Jadi nanti tahun ke 20 atau di tahun 2032, semua (alat) ini menjadi milik pemkot dengan kondisi 85 persen. Artinya, mesinnya, semua peralatan pengolahan sampah ini dalam kondisi baik dan menghasilkan listrik dalam kondisi baik," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Pemudik, 411 Personel Disebar di 17 Pintu Masuk Surabaya

Anna memebeberkan, metode Gasification Power Plant ini mampu mengolah sampah menjadi listrik. Pertama, sampah yang telah ditimbang akan dimasukkan waste Pit atau proses pemilahan. Kemudian, sampah itu diayak menggunakan crane seperti capit dan dimasukkan ke dalam Boiler. Nah, di dalam Boiler itulah proses pembakaran dilakukan. Metode ini pun terbilang lebih cepat dibanding sebelumnya Landfill Gas Power Plant.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5142 seconds (0.1#10.140)