Posko Penyekatan Larangan Mudik di Luwu Utara Tersebar di Tiga Titik
Selasa, 04 Mei 2021 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
“Posko Operasi Ketupat 2021 kita fungsikan juga sebagai Posko Penyekatan larangan mudik yang bertujuan melarang masyarakat mudik guna mencegah penyebaran COVID-19, terjaminnya rasa aman dalam melaksanakan Hari Raya Idulfitri, serta terwujudnya sitkamtibmas yang kondusif,” tutur Wakapolres Kompol Amir Madjid.
Ia menegaskan, larangan mudik harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk keselamatan bersama. “Perlu penegasan di zona-zona wilayah yang tidak bisa dilintasi oleh masyarakat,” tegasnya.
Para petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah Pemda Lutra akan melakukan penjagaan dan check point larangan mudik di Posko-posko penyekatan yang sudah ditentukan selama 12 hari ke depan.
Posko penyekatan larangan mudik Lebaran kata dia, dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang kegiatan mudik Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Wabup Luwu Utara Ingatkan Tetap Patuh Prokes
Ia menegaskan, larangan mudik harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat untuk keselamatan bersama. “Perlu penegasan di zona-zona wilayah yang tidak bisa dilintasi oleh masyarakat,” tegasnya.
Para petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah Pemda Lutra akan melakukan penjagaan dan check point larangan mudik di Posko-posko penyekatan yang sudah ditentukan selama 12 hari ke depan.
Posko penyekatan larangan mudik Lebaran kata dia, dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang kegiatan mudik Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Wabup Luwu Utara Ingatkan Tetap Patuh Prokes
Lihat Juga :