Isu PKBM Dinas Pendidikan Ngawi, Kejari Temukan Kelemahan Pengelolaan

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:53 WIB
loading...
Isu PKBM Dinas Pendidikan...
ilustrasi
A A A
NGAWI - Kejaksaan Negeri Ngawi selama hampir satu bulan memeriksa terkait isu carut marut penggunaan data PKH Dinas Sosial untuk mendapatkan peserta didik kejar paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diselenggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi.

Ada tiga hal yang disampaikan setelah melakukan pemeriksaan itu. Pertama, tidak ditemukan indikasi adanya data fiktif. Kedua, Dindik melalui PKBMnya tidak melakukan laporan tindak lanjut terkait uang negara yang disubsidikan. Ketiga, atas kekurangtransparasian itu, kejari memutuskan terus memantau dan mencari bukti alur penggunaan dana.

Baca juga: Razia Penyekatan, Polisi Dikejutkan Mobil Bawa Tumpukan Uang Rp2,1 Miliar Ini Penampakannya

"Dari hasil pulbaket kami, dengan memintai keterangan dari semua pihak, isu data fiktif tidak diketemukan. Namun pola pelaporan yang seharusnya diberikan kepala dinas sosial tidak dilakukan. Karena itulah kami terus memantau perkembangan dan perubahan (pelaporan) yang harus dilakukan setelah kami periksa," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi David Nababan.

Menurut David tidak adanya data fiktif karena setelah ditelusuri semua data berdasar KTP dan KK semua benar keberadaan orangnya.

Baca juga: Malang Gempar! Perawat Cantik Disiram Cairan dan Dibakar Orang Tak Dikenal

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Ngawi memantau adanya isu penggunaan data PKH Dinas Sosial Ngawi sebagai peserta Kejar Paket C untuk mendapatkan dana subsudi dari pemerintah sebesar 1.8 juta per peserta.

Dari 1006 peserta yang didapat dinyatakan oleh Dinas Pendidikan hanya 20% yang mendapat kucuran dana negara. Pola pengelolaan oleh dindik yang kurang transpaean itu yang kemudian diselidiki kejari.

"Pola pengelolalaan dari 20% peserta yang mendapatkan bantuan negara untuk digunakan bersama peserta lain yang tidak mendapatkan menurut mereka ( Dindik) sudah sesuai dengan Permendikbud No 7 tahun 2019," kata David.

"Namun sayangnya mereka tidak intens melakukan pelaporan terutama kepada pihak yang berkepentingan, inilah kelemahanya, karenanya kami akan terus melakukan pemantauan," tutup David.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2937 seconds (0.1#10.140)