Cegah COVID-19, Zona Oranya dan Merah di Jateng Dilarang Gelar Salat Idul Fitri

Senin, 03 Mei 2021 - 18:10 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Zona...
Cegah klaster baru COVID-19, Pemprov Jateng, melarang daerah yang masuk zona oranye dan zona merah menggelar Salat Idul Fitri berjamaan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
SEMARANG - Wilayah Jawa Tengah, yang masih zona oranye dan merah dilarang menggelar salat Idul Fitri berjemaah di tempat ibadah. Larangan itu guna mencegah klaster baru penularan COVID-19.



Sedangkan daerah zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah. Pemprov Jateng telah berkoodinasi dengan Kemenag Jawa Tengah, untuk memetakan daerah-daerah yang diperbolehkan melakukan salat Idul Fitri berjemaah, dan yang dilarang di tempat-tempat ibadah.



"Dan kita minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah salat Idul Fitri . Yang boleh itu daerah zona kuning dan hijau," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo usai Rakor Penegakan Disiplin Prokes bersama sejumlah menteri secara daring, Senin (3/5/2021).



Untuk pemetaan, kata dia, akan dilakukan bekerja sama dengan Kemenag, mulai dari tingkat yang paling kecil, yakni desa dan kelurahan. "Kita akan sampaikan, kita akan petakan dari yang paling kecil yakni desa dan kelurahan. Untuk yang masih zona merah dan oranye tidak boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri . Seperti tahun lalu salatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan," katanya.

Bukan hanya salat Idul Fitri , pihaknya juga menyampaikan terkait zakat dan salat tarawih. Aktivitas ibadah di bulan Ramadan tersebut juga harus mempertimbangkan protokol kesehatan. "Musala dan tempat ibadah untuk salat tarawih harus ketat (protokol kesehatan). Dan pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan," tuturnya.



Sementara, Kakanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad mengatakan bahwa untuk beberapa hari ke depan pihaknya masih akan memetakan wilayah yang boleh dan tidaknya melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah.

"Iya, ke depan ini kita petakan wilayah mana yang boleh atau tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah. Untuk yang boleh itu kategori hijau dan kuning. Pemetaan itu sampai di tingkat desa dan kelurahan," katanya.

Sedangkan zakat fitrah dan lainnya akan dilaksanakan tanpa menimbulkan kerumunan. Secara teknis, pembagian zakat akan melibatkan lembaga untuk menyalurkan ke rumah-rumah bagi penerima.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
Pemprov Jateng Hapus...
Pemprov Jateng Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Waktunya
Miris! Jateng Peringkat...
Miris! Jateng Peringkat Ketiga Pemain Judi Online di Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal...
Peredaran Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121,77 Miliar
PJ Gubernur Jateng Buka...
PJ Gubernur Jateng Buka Telomoyo Cup VIII 2024
KPK Obok-obok Pemkot...
KPK Obok-obok Pemkot Semarang 3 Hari, Ini Langkah Pemprov Jateng
49 Korban TPPO Perusahaan...
49 Korban TPPO Perusahaan di Pemalang, Terbanyak dari Sulawesi Utara
Nestapa Keluarga Suhadi...
Nestapa Keluarga Suhadi di Pemalang, Tinggal di Gubuk Plastik dan Beralaskan Tanah
Rekomendasi
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
Dewi Yull Bagikan Jadwal...
Dewi Yull Bagikan Jadwal Pemakaman Jenazah Ray Sahetapy
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
Berita Terkini
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
1 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
1 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
2 jam yang lalu
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
2 jam yang lalu
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved